Bank Indonesia (BI) mencatat suku bunga kebijakan moneter yang tetap rendah dan likuiditas yang sangat longgar mendorong suku bunga kredit perbankan terus dalam tren menurun.
Gubernur BI Perry Warjiyo mengungkapkan di pasar uang dan pasar dana, suku bunga PUAB overnight dan suku bunga deposito 1 bulan perbankan telah menurun, masing-masing sebesar 25 bps dan 145 bps sejak November 2020 menjadi 2,79% dan 3,05% pada November 2021.
"Di pasar kredit, penurunan SBDK perbankan terus berlanjut, diikuti penurunan suku bunga kredit baru pada seluruh kelompok Bank, kecuali BPD," kata dia dalam konferensi pers, Kamis (16/12/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia mengungkapkan aktivitas ekonomi dan mobilitas masyarakat yang meningkat mendorong perbaikan persepsi risiko perbankan, sehingga berdampak positif bagi penurunan suku bunga kredit baru.
Namun demikian, penurunan suku bunga kredit yang jauh lebih rendah daripada penurunan suku bunga deposito perbankan menyebabkan spread antara suku bunga kredit dan deposito tersebut terus melebar dan Net Interest Margin (NIM) perbankan terus mengalami peningkatan.
"Oleh sebab itu, Bank Indonesia memandang bahwa ruang bagi perbankan untuk menurunkan suku bunga kredit masih cukup lebar," jelas dia.
Perry mengungkapkan rasio kecukupan modal (Capital Adequacy Ratio / CAR) perbankan Oktober 2021 tetap tinggi sebesar 25,30%, dan rasio kredit bermasalah (Non Performing Loan / NPL) tetap terjaga, yakni 3,22% (bruto) dan 1,02% (neto).
Intermediasi perbankan terus membaik dengan pertumbuhan kredit sebesar 4,73% (yoy) pada November 2021.
Pertumbuhan kredit lebih merata pada semua jenis penggunaan, baik kredit modal kerja, kredit investasi maupun kredit konsumsi, yang masing-masing tumbuh 5,38% (yoy), 4,30% (yoy), dan 4,11% (yoy).
Dari sisi sektoral, pertumbuhan kredit juga lebih broad based di hampir seluruh sektor perekonomian dan UMKM, mengindikasikan meningkatnya permintaan kredit sejalan dengan pemulihan aktivitas dunia usaha.
Dari sisi penawaran, Bank Indonesia terus menempuh kebijakan makroprudensial longgar, sementara perbankan menurunkan standar penyaluran kredit seiring dengan menurunnya persepsi risiko kredit.
Bank Indonesia terus memperkuat sinergi kebijakan dengan Pemerintah dan otoritas lainnya di sektor keuangan untuk mendorong lebih lanjut peningkatan kredit dan pembiayaan perbankan kepada dunia usaha, terutama dari sisi permintaan sejalan dengan meningkatnya kegiatan ekonomi.
Tonton juga Video: Luhut Klaim Ekonomi RI 2022 Bisa Tumbuh 5%, Asal Covid Terkendali