BI-FAST Bisa Bikin Transfer Antar Bank Lebih Murah, Kapan Diluncurkan?

Sylke Febrina Laucereno - detikFinance
Kamis, 16 Des 2021 16:08 WIB
Foto: Rachman Haryanto/detikcom
Jakarta -

Bank Indonesia (BI) memiliki BI-Fast yang bisa membuat biaya transfer antar bank menjadi lebih murah.

Gubernur BI Perry Warjiyo mengungkapkan, dengan BI FAST ini diharapkan bisa mendukung konsolidasi industri dan integrasi ekonomi dan keuangan digital (EKD) nasional secara end to end.

"Pada tanggal 21 Desember 2021 Bank Indonesia akan meluncurkan BI-FAST sebagai infrastruktur pembayaran ritel yang real time dan beroperasi tanpa henti (24/7)," kata Perry dalam konferensi pers, Kamis (16/12/2021).

BI-FAST ini bersifat national driven sebagai wujud implementasi Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BPSI) 2025. Serta mendukung tercapainya sistem pembayaran yang cepat, murah, mudah, aman dan andal (Cemumuah).

Perry menyebutkan dengan BI-FAST ini skema harga yang ditetapkan jauh lebih murah dibandingkan sistem sebelumnya. "Dari BI ke peserta ditetapkan Rp 19 per transaksi dan dari peserta ke nasabah ditetapkan maksimal Rp 2.500 per transaksi ini akan direview secara berkala," jelas dia.

Sebelumnya Perry menyampaikan skema harga akan diturunkan secara bertahap berdasarkan evaluasi secara berkala. Diharapkan, penetapan harga ke peserta maupun ke nasabah tersebut dapat memberikan ruang bagi keberlangsungan industri sistem pembayaran, sekaligus menyediakan infrastruktur publik yang efisien dan mendukung percepatan EKD nasional.

Selain itu dia menyebutkan batas maksimal nominal transaksi BI-FAST pada implementasi awal ditetapkan sebesar Rp 250 juta per transaksi dan akan dievaluasi secara berkala.

Untuk kepesertaan BI-FAST ini terbuka untuk bank, lembaga selain bank dan pihak lain sepanjang memenuhi kriteria umum dan khusus yang telah ditetapkan. Sudah ada 22 calon peserta batch 1 pada Desember 2021 dan 22 calon peserta batch 2 pada Januari 2022. Selanjutnya penyediaan infrastruktur BI-FAST oleh peserta dapat dilakukan secara independen, subindependen atau afiliasi, sharing antar peserta atau pihak ketiga.

Bersambung ke halaman selanjutnya.

Simak juga Video: Gubernur BI Waspadai Kenaikan Inflasi Tahun Depan!






(kil/dna)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork