Perbankan mulai mengimplementasikan layanan BI FAST yaitu layanan transfer antar bank dengan biaya yang lebih murah.
BI FAST ini merupakan infrastruktur Sistem Pembayaran ritel nasional untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dalam bertransaksi non tunai, dimana infrastruktur ini dibangun Bank Indonesia dalam rangka mendukung konsolidasi industri sistem pembayaran nasional dan integrasi Ekonomi Keuangan Digital.
Salah satunya PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) yang masuk dalam daftar bank peserta BI FAST pada batch pertama. Hal ini merupakan komitmen BTN untuk memberikan layanan yang mudah untuk nasabah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Direktur Distribution and Retail Funding BTN, Jasmin mengungkapkan pekan depan BI FAST sudah ada di dalam aplikasi mobile banking BTN. Dia menyebut dengan adanya BI FAST ini maka transfer antar bank secara realtime yaitu 24 jam selama 7 hari bisa lebih fleksibel dibanding layanan sebelumnya yang terbatas operasional.
"Nasabah juga bisa menggunakan fitur proxy address di mana nomor rekening nasabah bisa diganti dengan alias berupa nomor ponsel atau email," kata dia dalam keterangannya, Jumat (24/12/2021).
Jasmin menjelaskan BI FAST memiliki fitur seperti fraud detection system dan sistem Anti Money Laundering/Combating the Financing of Terrorism (AML/CFT) sehingga mendukung keamanan transaksi nasabah.
Untuk biaya transaksi melalui BI-FAST yang dibebankan oleh Bank ke nasabah sebesar maksimal Rp 2.500 per transaksi jika melakukan transfer ke Bank Peserta BI FAST lain.
Adapun untuk nominal limit transaksi, BI-FAST melayani transaksi ritel dengan nominal maksimal Rp 250 juta per transaksi, lebih besar dibandingkan limit transfer per transaksi via online (internet banking/mobile banking) yang hanya sebesar Rp 25 juta .
"Dengan skema tarif yang efisien ini, akan memudahkan nasabah dalam melakukan transfer dengan limit yang besar, limit tersebut jauh di atas transfer online biasa yang maksimal hanya Rp 25 juta per transaksi," jelas dia.
Bersambung ke halaman selanjutnya.
Jasmin menyebutkan, selain menguntungkan nasabah, BI FAST juga akan menguntungkan bagi bank karena dengan skema biaya yang murah diharapkan volume transaksi transfer dana melalui BI-FAST akan meningkat sehingga dapat meningkatkan fee based income bank.
Saat ini, rata-rata per bulan, Bank BTN melayani transaksi transfer ritel (BI-RTGS dan SKNBI) sebanyak 130.000 transaksi per bulan, sedangkan untuk volume transaksi transfer melalui Mobile Banking rata-rata per bulan adalah 850.000 transaksi.
Jasmin juga mendukung rencana dan kebijakan Bank Indonesia dimana SKNBI nantinya akan diganti dengan BI-FAST. Dengan digantinya SKNBI (dalam hal ini adalah transfer dana melalui kliring), maka Bank dapat memaksimalkan layanan kepada nasabah melalui BI-FAST Payment.
Sebagai informasi, BI-FAST Payment masih akan terus dikembangkan oleh Bank Indonesia dimana yang akan diluncurkan pada tahun 2021 ini adalah BI-FAST Payment fase 1.
"Pengembangan selanjutnya pada BI-FAST Payment fase 2 dan seterusnya yang akan semakin memperkaya fitur, meningkatkan keamanan bertransaksi serta dengan biaya yang relatif lebih murah. Hal ini tentunya akan semakin meningkatkan kepuasan nasabah dalam bertransaksi dengan Bank BTN," jelas Jasmin.
(kil/dna)