Pembenahan BUMN Asuransi, Erick Thohir Diminta Tak Berhenti di Jiwasraya

Pembenahan BUMN Asuransi, Erick Thohir Diminta Tak Berhenti di Jiwasraya

- detikFinance
Senin, 27 Des 2021 12:15 WIB
Poster
Menteri BUMN Erick Thohir Foto: Edi Wahyono/detikcom

Saat ini sebagian besar nasabah Jiwasraya sudah mulai menerima polis asuransi dari IFG life.

Diharapkan dalam waktu dekat seluruh nasabah Jiwasraya sudah mendapatkan polis dari IFG. Meski begitu, dalam proses restrukturisasi ini, nasabah harus menerima beberapa skema penyelesaian yang ditawarkan. Salah satunya pemotongan hingga 40% dari total tagihan.

Menurut Trubus, skema pemotongan ini harus dijelaskan oleh management IFG life kepada nasabah dan publik. Selain berkaitan dengan hak-hak nasabah Jiwasraya, jika tidak dijelaskan, management IFG life berpotensi melakukan mal administrasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Trubus menduga potongan 40% itu ada kaitannya dengan polis yang menjanjikan keuntungan sangat tinggi dan tidak wajar yang pernah diberikan management sebelumnya.

"Pada saat itu management menawarkan produk asuransinya dengan gimik yang sangat menjanjikan. Prilaku management terdahulu melakukan terobosan dengan menawarkan gimik yang tinggi kepada nasabah guna menyelamatkan Jiwasraya. Kalau nasabah yang ditawarkan gimik tinggi itu dipotong 40% menurut saya wajar. Dan itu harus dijelaskan ke publik. Sebab banyak nasabah pemegang polis tidak menerima gimik besar. Padahal mereka nasabah bagus dan taat di Jiwasraya,"ungkap Trubus.

ADVERTISEMENT

Agar tugas pembenahan asuransi yang sudah baik yang dilakukan oleh Erick Thohir ini terus berjalan tanpa membebani keuangan Negara, Trubus meminta agar pihak Kejaksaan Agung memalui Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk dapat segera mengeksekusi seluruh aset-aset koruptor yang terlibat dalam skandal Jiwasraya. Terutama terhadap aset terpidana yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap.

Diakui Trubus, selama ini asuransi perusahaan BUMN seperti rimba belantara yang siapapun dapat mengeksploitasi keuntungan dan mengorbankan nasabah dengan memberikan bunga atau keuntungan yang besar. Padahal keuntungan yang besar itu hanya untuk mengelabuhi nasabah.

Aparat penegak hukum di Indonesia harus bertindak cepat dan responsif agar dapat segera menarik aset koruptor yang telah diputus bersalah oleh MA. Mereka jangan terjebak birokrasi dan administratif. Penegak hukum harus bergerak cepat seperti tim penanganan BLBI terhadap aset Texmaco.

"Negara harus hadir dalam penegakan hukum. Jangan lagi kaku dalam melakukan eksekusi seluruh aset koruptor Jiwasraya dan yang lainnya. Tujuannya juga agar memberikan efek jera terhadap koruptor yang selama ini mengeruk uang di perusahaan BUMN. ASABRI kan rusak karena persekongkolan jahat yang dilakukan secara institusional dan sistimatis. Perusahaan BUMN dijadikan ladang bancakan koruptor," ungkap Trubus.


(dna/dna)

Hide Ads