OJK Wajib Lakukan Ini
Direktur Center of Economics and Law Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira Adhinegara mengungkapkan untuk membenahi produk asuransi unit link ini memang dibutuhkan pembatasan dari OJK.
"Baik dari jumlah nasabah maupun nominal dana per nasabah harus dibatasi. Tanpa regulasi yang ketat dari OJK, rentan masalah unit link ini bisa terulang kembali," ujar dia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bhima mengungkapkan masalah utama yang paling sering ditemui adalah informasi penjualan produk unit link ini rentan disalahgunakan oleh para agen. Misalnya dengan iming-iming asuransi tapi sebenarnya produk investasi.
Dia menjelaskan dari data OJK, literasi keuangan di produk asuransi ini hanya 19,4%, jauh lebih rendah dibandingkan untuk produk perbankan sebesar 36,1%.
"Sebaiknya OJK fokus dulu ke pengembangan produk asuransi utama yang memang dibutuhkan masyarakat. Kalau mau investasi ya arahkan saja ke reksa dana, atau instrumen lain yang memang tujuannya sebagai aset investasi," jelas dia.
(kil/ara)