Sejumlah nasabah asuransi yang tergabung dalam Komunitas Korban Asuransi menggeruduk kantor Prudential dan AIA dalam waktu yang hampir berdekatan. Para nasabah ini merupakan pembeli asuransi unit link di perusahaan-perusahaan tersebut. Apa itu asuransi unit link?
Dikutip dari laman resmi sikapiuangmu.ojk.go.id disebutkan Dalam POJK Nomor 23/POJK.05/2015 tentang Produk Asuransi dan Pemasaran Produk Asuransi, dikenal istilah Produk Asuransi Yang Dikaitkan Dengan Investasi (PAYDI) yaitu produk asuransi yang paling sedikit memberikan perlindungan terhadap risiko kematian dan memberikan manfaat yang mengacu pada hasil investasi dari kumpulan dana yang khusus dibentuk untuk produk asuransi baik yang dinyatakan dalam bentuk unit maupun bukan unit.
Asuransi Unit Link merupakan salah satu contoh PAYDI yang dinyatakan dalam bentuk unit. Secara sederhana, Asuransi Unit link adalah kombinasi antara dua produk keuangan, yakni produk asuransi dan produk investasi. Selain untuk keperluan proteksi, sebagian premi yang dibayarkan oleh konsumen akan dialokasikan untuk pengembangan dana atau investasi.
Baca juga: Nestapa Korban Unitlink di Awal 2022 |
Asuransi Unit Link ini juga menawarkan manfaat tambahan yang bersifat pilihan artinya bisa diambil atau tidak. "Manfaat berinvestasi, yaitu uang tunai yang dijamin ketika nasabah menabung secara konsisten," tulisnya, dikutip Sabtu (22/1/2022).
Kemudian disebutkan manfaat ini merupakan manfaat yang paling diminati oleh kebanyakan nasabah. Nasabah dapat memilih berinvestasi melalui: Dana Unit link Pasar Uang (Cash Fund Unit link), dimana seluruh porsi investasi ditempatkan di instrumen pasar uang seperti deposito berjangka, Sertifikat Bank Indonesia (SBI), dan surat utang jangka pendek.
Penempatan dana ini memiliki risiko yang rendah namun juga imbal hasil yang terbatas. Asuransi Unit Link jenis ini sangat cocok untuk konsumen pemula yang cenderung tidak berani mengambil risiko (konservatif).
Kepesertaan asuransi unit link berlanjut ke halaman berikutnya.
(kil/ara)