Sejumlah nasabah yang tergabung dalam Komunitas Korban Asuransi Prudential, AXA Mandiri dan AIA mendatangi kantor-kantor perusahaan tersebut. Mereka menuntut uang mereka dikembalikan karena tak sesuai janji agen ketika menawarkan.
Para nasabah ini menyebutkan jika produk unit link ini hanya membuat rugi para nasabah. Salah satu nasabah bernama Mina mengharapkan jika regulator dalam hal ini Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bisa menghentikan produk tersebut karena menimbulkan banyak kerugian.
"Harapan saya unit link ini bisa dihentikan saja, karena banyak yang rugi. Supaya nggak ada lagi korban-korban seperti kami ini," kata Mina saat ditemui di kantor Prudential Kota Kasablanka, Senin (24/1/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pengamat Perasuransian Irvan Rahardjo merekomendasikan agar produk unit link ini sebaiknya dimoratorium. "Jadi moratorium itu bisa dilarang sama sekali atau dibatasi ke orang yang punya pengetahuan keuangan yang baik," kata Irvan.
Menurut dia, Indonesia bisa mengikuti Polandia, Belanda dan India yang sudah menghentikan penjualan unit link di negaranya. Hal ini karena unit link sangat merugikan nasabah-nasabah miskin yang tidak memahami cara kerja produk tersebut.
"Sekarang kan banyak nasabah yang sebenarnya mereka tidak tahu dengan produk keuangan itu. Jadi rekomendasinya ya dimoratorium," ujar dia.
Dikutip dari laman resmi sikapiuangmu.ojk.go.id disebutkan Dalam POJK Nomor 23/POJK.05/2015 tentang Produk Asuransi dan Pemasaran Produk Asuransi, dikenal istilah Produk Asuransi Yang Dikaitkan Dengan Investasi (PAYDI) yaitu produk asuransi yang paling sedikit memberikan perlindungan terhadap risiko kematian dan memberikan manfaat yang mengacu pada hasil investasi dari kumpulan dana yang khusus dibentuk untuk produk asuransi baik yang dinyatakan dalam bentuk unit maupun bukan unit.
Asuransi Unit Link merupakan salah satu contoh PAYDI yang dinyatakan dalam bentuk unit.
Secara sederhana, Asuransi Unit link kombinasi antara dua produk keuangan, yakni produk asuransi dan produk investasi. Selain untuk keperluan proteksi, sebagian premi yang dibayarkan oleh konsumen akan dialokasikan untuk pengembangan dana atau investasi.
Asuransi Unit Link ini juga menawarkan manfaat tambahan yang bersifat pilihan artinya bisa diambil atau tidak.