5 Kebijakan OJK Dorong Industri Jasa Keuangan Tumbuh di 2022

5 Kebijakan OJK Dorong Industri Jasa Keuangan Tumbuh di 2022

Erika Dyah - detikFinance
Kamis, 27 Jan 2022 21:59 WIB
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso (kanan) berbincang dengan anggota Dewan Komisioner OJK Riswinandi (kiri) usai Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) 2022 di Jakarta Convention Center, Jakarta, Kamis (20/1/2022). PTIJK 2022 mengusung tema
Foto: ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Jakarta -

Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso mengaku optimistis kinerja industri jasa keuangan di tahun 2022 akan semakin membaik. Menurutnya, hal ini didorong oleh stabilitas sektor keuangan yang terjaga, kebijakan pengawasan yang solid, serta laju perekonomian yang mulai pulih dari dampak pandemi COVID-19.

"Kami memproyeksikan, di 2022 kredit perbankan akan meningkat pada kisaran 7,5% Β± 1% (6,5-8,5%) dan Dana Pihak Ketiga tumbuh di rentang 10% Β± 1% (9-11%)," kata Wimboh dalam keterangan tertulis, Kamis (27/1/2022).

Dalam Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) 2022 yang digelar secara hybrid di Jakarta pada Kamis (20/1), ia pun mengungkap pihaknya memperkirakan kenaikan penghimpunan dana di pasar modal di kisaran Rp 125-175 triliun. Sedangkan piutang pembiayaan oleh Perusahaan Pembiayaan juga diprediksi akan tumbuh sekitar 12% Β± 1% (11-13%).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tak hanya itu, aset perusahaan asuransi jiwa serta aset perusahaan asuransi umum dan reasuransi diperkirakan tumbuh 4,66% dan 3,14%. Sementara, pertumbuhan aset dana pensiun akan mencapai 6,47%.

Wimboh menegaskan proyeksi optimis ini didorong oleh kondisi perekonomian dan sektor jasa keuangan yang terus membaik dan didukung keberhasilan penanganan COVID-19. Ia pun menambahkan, sistem keuangan Indonesia terjaga dengan baik jika dilihat dari indeks stabilitas sistem keuangan yang terkendali di 2021.

ADVERTISEMENT

Kendati demikian, pihaknya juga ikut menyiapkan lima kebijakan prioritas di 2022 untuk mencapai proyeksi tersebut. Adapun kebijakan ini bertujuan untuk memperkuat stabilitas sektor jasa keuangan dan mendorong pemulihan ekonomi nasional serta meningkatkan edukasi dan perlindungan konsumen.

1. Memberi Insentif Bersama

Wimboh mengungkap pihaknya akan memberikan insentif bersama untuk mendorong pembiayaan kepada sektor komoditas sesuai prioritas Pemerintah, yaitu (a) Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBL BB) dari hulu sampai hilir; serta (b) Stimulus lanjutan untuk mendorong kredit ke sektor properti.

2. Menyiapkan Sektor Keuangan untuk Hadapi Normalisasi Kebijakan di Negara Maju & Domestik

Adapun langkah ini akan ditempuh dengan mendorong konsolidasi sektor jasa keuangan agar mempunyai ketahanan permodalan dan likuiditas, percepatan pembentukan cadangan penghapusan kredit agar tidak terjadi cliff effect pada saat dinormalkan di 2023, penataan industri reksadana dan penguatan tata kelola industri pengelolaan investasi, serta percepatan dan penyelesaian reformasi IKNB.

3. Menyusun Skema Pembiayaan Berkelanjutan di Industri Jasa Keuangan

Kebijakan ini diprioritaskan guna mendukung pengembangan ekonomi baru dengan prioritas pengembangan ekonomi hijau, antara lain dengan pendirian bursa karbon dan penerbitan Taksonomi Hijau Indonesia.

Diketahui, OJK bersama Bursa Efek Indonesia, KSEI dan KPEI serta Pemerintah sedang mempercepat kerangka pengaturan bursa karbon Indonesia.

Klik halaman selanjutnya >>

4. Memperluas Akses Keuangan kepada Masyarakat

Kebijakan ini khususnya akan menyasar UMKM untuk mencapai target penyaluran kredit UMKM sebesar 30 persen pada 2024. Adapun langkahnya akan menggunakan model klaster dalam satu ekosistem pembiayaan, pemasaran oleh off-taker, pembinaan serta optimalisasi lahan yang belum tergarap.

Ia memaparkan, program-program KUR Kluster, kredit/pembiayaan melawan rentenir, digitalisasi BPR, dan Lembaga Keuangan Mikro, Bank Wakaf Mikro serta skema pemasaran melalui program Gerakan National Bangga Buatan Indonesia termasuk dalam program ini. Di Pasar Modal, pihaknya juga akan terus mengembangkan pembiayaan UMKM melalui security crowd funding.

5. Memperkuat Kebijakan Transformasi Digital di Sektor Jasa Keuangan

Kebijakan ini bertujuan untuk menyelaraskan pengembangan ekosistem ekonomi digital dalam meningkatkan akses masyarakat ke produk dan jasa keuangan dengan harga yang lebih murah, kualitas yang lebih baik, dan akses yang cepat. Termasuk literasi dan perlindungan kepentingan konsumen termasuk penegakan hukum.

Sebagai informasi, pada pertemuan ini Presiden RI Joko Widodo juga meluncurkan Taksonomi Hijau Indonesia yang diprakarsai OJK. Diketahui, program ini merupakan dukungan OJK terhadap Pemerintah yang menjadi Presidensi G20 DI 2022 serta komitmen terhadap pengembangan ekonomi hijau sebagai sebagai sektor ekonomi baru.


Hide Ads