Ada Pencucian Uang di NFT, Nilainya Rp 20 Miliar

Ada Pencucian Uang di NFT, Nilainya Rp 20 Miliar

Trio Hamdani - detikFinance
Kamis, 03 Feb 2022 09:37 WIB
Ilustrasi NFT non fungible token
Foto: Getty Images/iStockphoto/Rawf8

Direktur penelitian di Chainalysis, Kim Grauer mengingatkan para investor harus mempertimbangkan untuk memilih pasar NFT yang memiliki perlindungan untuk pencucian uang dan aktivitas penipuan lainnya. Memilih pasar yang memiliki reputasi baik dapat membantu memperkuat pasar NFT secara keseluruhan.

"Laporan kami menunjukkan bahwa berkat transparansi yang melekat pada blockchain, platform NFT dengan data dan alat yang tepat dapat secara efektif memantau platform mereka untuk ditutup dan mencegah penyalahgunaan seperti pencucian uang," kata Grauer.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Platform NFT harus mempertimbangkan aturan yang melarang perdagangan pencucian di platform mereka untuk membangun lebih banyak kepercayaan di kelas aset ini," tambahnya.


(toy/fdl)

Hide Ads