Kementerian Ketenagakerjaan telah merilis aturan tentang tata cara dan persyaratan pembayaran manfaat Jaminan Hari Tua (JHT) yang bisa dicairkan pada usia 56 tahun. Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 2 Tahun 2022.
Lalu apakah ada pengecualian untuk pencairan JHT sebelum usia 56 tahun?
JHT merupakan program perlindungan yang bertujuan menjamin para pesertanya menerima uang tunai dari BPJS Ketenagakerjaan. Manfaat JHT dibayarkan sekaligus pada saat peserta mencapai usia 56 tahun, mengalami cacat total tetap, meninggal dunia atau meninggalkan Indonesia untuk selama-lamanya dengan status WNA.
Namun sesuai Peraturan Pemerintah (PP) 46 Tahun 2015, peserta BPJS Ketenagakerjaan yang telah memenuhi kepesertaan minimal 10 tahun pada Program JHT dapat mengajukan pengambilan JHT sebagian sebesar 10% untuk persiapan masa pensiun atau 30% untuk kepemilikan rumah yang diajukan melalui Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan terdekat dengan syarat:
Pencairan JHT sebagian 10%:
1. Kartu Kepesertaan BPJAMSOSTEK
2. E-KTP
3. Kartu keluarga
4. Surat keterangan masih aktif bekerja dari perusahaan atau surat keterangan berhenti bekerja
5. Buku Tabungan
6. NPWP (untuk klaim manfaat JHT dengan akumulasi saldo di atas Rp. 50 juta)
7. Pencairan Dapat diajukan secara online melalui https://lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id/
Pencairan JHT sebagian 30%, persyaratan yang harus disiapkan sebagai berikut:
1. Kartu Kepesertaan BPJAMSOSTEK
2. E-KTP
3. Kartu keluarga
4. Surat keterangan masih aktif bekerja dari perusahaan atau surat keterangan berhenti bekerja
5. Dokumen perbankan berdasarkan peruntukan antara lain:
• Pembayaran pinjaman uang muka rumah:
fotocopy perjanjian pinjaman rumah dan standing instruction.
• Pembayaran angsuran pinjaman rumah:
fotocopy perjanjian pinjaman rumah, surat keterangan BAKI debet, dan standing instruction.
• Pelunasan sisa pinjaman rumah:
fotocopy perjanjian pinjaman rumah, formulir pelunasan pinjaman rumah, surat keterangan BAKI debet, dan standing instruction
Pencairan dana JHT 100% baru bisa dilakukan ketika peserta sudah mencapai usia 56 tahun dengan cara sebagai berikut.Klik halaman berikutnya
(hns/hns)