Dalam keterangan resminya, Komisaris Utama PT PAS Michael Umbas menyatakan Dewan Komisaris PT PAS mengambil langkah menonaktifkan sementara Albert Burhan. Hal ini juga sudah dikoordinasikan dengan pemegang saham, khususnya PT Pertamina (Persero).
Setelah Albert dinonaktifkan, perusahaan menunjuk Direktur Keuangan dan Umum Muhammad S. Fauzani sebagai Pelaksana Tugas (PLT) Direktur Utama untuk kelangsungan dan kelancaran bisnis perusahaan.
"Sebagai wujud menghormati proses penegakan hukum di Kejaksaan Agung, posisi pak Albert sesuai arahan pemegang saham dinonaktifkan sementara. Untuk Pelaksana Tugas dirut, Dekom telah sepakat menunjuk Dirkeu pak Muhammad Fauzani berlaku mulai hari ini," ujar Michael Umbas dalam keterangannya pada Jumat (11/3/2022) kemarin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lalu, bagaimana nasib rencana Pelita Air buka penerbangan reguler?
Simak Video "Video: Nadiem Bikin Grup Bahas Rencana Pengadaan Laptop Sebelum Jadi Menteri"
[Gambas:Video 20detik]
(hal/zlf)