Syarat Mengajukan Kredit UMKM ke Bank Hingga Rp 200 Juta, Praktis!

Syarat Mengajukan Kredit UMKM ke Bank Hingga Rp 200 Juta, Praktis!

Ignacio Geordi Oswaldo - detikFinance
Rabu, 23 Mar 2022 17:58 WIB
Petugas Cash Center BNI menyusun tumpukan uang rupiah untuk didistribusikan ke berbagai bank di seluruh Indonesia dalam memenuhi kebutuhan uang tunai jelang Natal dan Tahun Baru. Kepala Kantor perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Papua mengungkapkan jumlah transaksi penarikan uang tunai sudah mulai meningkat dibanding bulan sebelumnya yang bisa mencapai penarikan sekitar Rp1 triliun. Sedangkan untuk Natal dan tahun baru ini secara khusus mereka menyiapkan Rp3 triliun walaupun sempat diprediksi kebutuhannya menyentuh sekitar Rp3,5 triliun. (FOTO: Rachman Haryanto/detikcom)
Foto: Rachman Haryanto
Jakarta -

PT Bank Oke Indonesia Tbk (OK Bank) mencatat pertumbuhan penyaluran kredit yang signifikan, sepanjang 2021 perseroan berhasil menyalurkan kredit ritel sebesar Rp 456 miliar. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sendiri menyebut penyaluran kredit akan terus bertumbuh seiring terkontrolnya penanganan Covid-19.

Berdasarkan data Infografis Statistik Perbankan Indonesia yang dikeluarkan OJK, kredit perbankan tercatat Rp 5,77 triliun per Desember 2021, naik tipis dibandingkan November 2021 sebesar Rp 5,7 triliun.

Hardiansyah Ramadhan selaku Department Retail OK Bank mengatakan, pertumbuhan kredit yang tercatat sepanjang 2021 menjadi salah satu bukti komitmen perseroan dalam membantu pemulihan perekonomian sektor ritel pasca pandemi Covid-19.

"Untuk 2022, kami menargetkan kenaikan pertumbuhan ritel sebesar 200% dibandingkan tahun sebelumnya," kata Hardiansyah, Rabu (23/3/2022).

OK bank juga menyalurkan kredit ke UMKM dengan menawarkan akses pengajuan kredit yang cepat dan mudah. Syaratnya, cukup dengan menunjukkan referensi aplikasi Peduli Lindungi dan bukti vaksin kedua, tanpa perlu melampirkan slip gaji atau surat keterangan kerja. Kemudian, melampirkan kartu identitas berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan BPJS Ketenagakerjaan.

"Nasabah bisa langsung mendapatkan pinjaman mulai dari Rp 3 juta hingga Rp 200 juta dengan suku bunga kompetitif mulai dari 0,89%. Prosesnya juga sangat cepat, kurang dari 5 menit," tambah Hardiansyah. Keamanan data nasabah juga menjadi perhatian utama bagi OK Bank.

Perseroan sudah bekerja sama dengan sejumlah perusahaan Inovasi Keuangan Digital (Credit Scoring and Aggregator) yang terdaftar di OJK untuk mencegah terjadinya risiko kejahatan siber.

(fdl/fdl)

Hide Ads