Uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang rencananya digelar mulai hari ini tanggal 5 hingga 7 April 2022 ditunda.
"Ditunda. Semula direncanakan 5-7 April. Saat jadwal sementara dibuat, belum ada surat penugasan dari pimpinan DPR," kata Anggota Komisi XI Fraksi PDIP Hendrawan Supratikno saat dikonfirmasi detikcom, Selasa (5/4/2022).
Hendrawan melanjutkan bahwa surat penugasan baru masuk Komisi XI kemarin. Jadwal uji kelayakan dan kepatutan calon DK OJK menunggu rapat pimpinan Komisi XI hari ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Surat baru masuk komisi 4 April, sehingga ditunda. Jadwal nanti menunggu Rapim Komisi XI hari ini dan kesepakatan rapat internal Komisi XI," lanjutnya.
Sebelumnya, Hendrawan mengatakan pihaknya sudah mengantongi 14 nama calon pimpinan OJK.
"Saya sudah dapat nama-nama yang beredar, tapi bukan dari pimpinan DPR atau pimpinan Komisi XI. Ada selang waktu sebelum surat sampai ke Komisi XI," katanya saat dikonfirmasi detikcom, Rabu (23/3/2022).
Daftar calon DK OJK di halaman berikutnya.
Lihat juga Video: OJK Sebut Pandemi COVID19 Peluang Investasi Lebih Besar