Bamsoet Sebut Mahendra dan Mirza Calon Kuat Bos OJK

Bamsoet Sebut Mahendra dan Mirza Calon Kuat Bos OJK

Muhamad Yoga Prastyo - detikFinance
Rabu, 06 Apr 2022 21:45 WIB
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo
Foto: Dok. MPR RI:Ketua MPR Bambang Soesatyo
Jakarta -

Ketua MPR Bambang Soesatyo menyebut Mahendra Siregar dan Mirza Adityaswara sebagai calon kuat Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2022-2027. Hal ini disampaikan pria yang akrab disapa Bamsoet itu di sela-sela fit and proper test yang dilakukan oleh Komisi XI DPR RI.

Diketahui, ada tiga calon yang mengikuti fit and proper test ini, yaitu Mahendra Siregar, Darwin Cyril Noerhadi, dan Mirza Adityaswara. Tiga tokoh tersebut merupakan figur yang mempunyai pengalaman di bidangnya.

Mahendra saat ini tengah menjabat sebagai Wakil Menteri Luar Negeri Indonesia. Sebelumnya, ia juga pernah menjabat sebagai Duta Besar Indonesia untuk Amerika Serikat (2019), Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (2013-2014), Wakil Menteri Keuangan Indonesia (2011-2013) serta Wakil Menteri Perdagangan (2009-2011).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kandidat lain yaitu Darwin Cyril Noerhadi kini menduduki jabatan sebagai Anggota Dewan Pengawas Lembaga Pengelola Investasi (LPI). Dirinya juga pernah menjadi Komisaris Utama dan Komisaris Independen PT Mandiri Sekuritas (2012-2020). Sedangkan Mirza Adityaswara, saat ini menduduki jabatan sebagai Komisaris Utama dan Komisaris Independen PT Mandiri Sekuritas, serta Direktur Utama Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia.

Sebelumnya, Mirza juga pernah menduduki jabatan sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia 2014-2019), Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) Ex-Officio dari Bank Indonesia, Kepala Eksekutif LPS sekaligus Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) tahun 2012, Managing Director, Head of Capital Market, Mandiri Sekuritas, sekaligus sebagai Kepala Ekonom Bank Mandiri Group (2008-2010).

ADVERTISEMENT

"Jika terpilih sebagai Pimpinan Dewan Komisioner OJK, duet Mahendra Siregar dan Mirza Adityaswara, maupun para calon Dewan Komisioner OJK terpilih lainnya, memikul tanggung jawab berat untuk segera mengembalikan marwah OJK sebagai lembaga yang profesional, berwibawa, dan dihargai berbagai kalangan. Terutama dalam menghadapi digitalisasi keuangan dan ekonomi digital yang perkembangannya semakin pesat. Mulai dari sektor teknologi finansial, perdagangan elektronik (e-commerce), hingga metaverse. Sebagai gambaran, laporan Google Temasek & Bain, valuasi ekonomi digital Indonesia bertumbuh 49% di tahun 2021 menjadi US$ 70 miliar dan diprediksi menjadi US$ 146 miliar di tahun 2025," kata Bamsoet dalam keterangannya, Rabu (6/4/2022).

Bersambung ke halaman berikutnya. Langsung klik

Lebih lanjut, Bamsoet juga mengatakan Bank Indonesia mencatat transaksi e-commerce di Indonesia pada tahun 2021 lalu sudah mencapai Rp 401 triliun. Sementara pada tahun 2022, Bank Indonesia juga memprediksi transaksi e-commerce akan mencapai angka Rp 530 triliun. Kementerian Komunikasi dan Informatika juga mencatat total omzet dalam bisnis finansial technologi per Oktober 2021 tercatat lebih dari Rp 260 triliun.

"OJK juga harus siap menghadapi lonjakan transaksi perdagangan aset kripto yang semakin pesat di Indonesia. Walaupun saat ini kewenangan peraturan perdagangannya berada di Bappebti, bukan berarti OJK tidak bisa berbuat apa-apa untuk memajukan sektor perdagangan aset kripto agar bisa memberikan banyak manfaat ekonomi bagi Indonesia. Baik dari sisi penerimaan pajak negara, maupun perlindungan konsumen dan kepastian hukum para pelaku perdagangannya," jelasnya.

Berdasarkan data Finder.com, Bamsoet juga menyebut Indonesia berada di peringkat ke-4 dunia untuk pengguna kripto terbesar dari 27 negara yang disurvei per Desember 2021. Data tersebut juga menunjukkan sebanyak 22,4% dari 2.502 pengguna internet yang disurvei di Indonesia menggunakan kripto.

Dari data tersebut, Vietnam menempati posisi pertama dengan tingkat kepemilikan kripto sebesar 28,6%. India di peringkat kedua dengan 23,9%, kemudian disusul Australia dengan 22,9%. Menurutnya, bukan hal yang mustahil pula jika pada tahun 2022 ini posisi Indonesia akan melesat ke posisi tiga bahkan dua besar dunia.

"Mengingat menurut Kementerian Perdagangan, nilai transaksi aset kripto mencapai Rp 64,9 triliun pada tahun 2020. Meningkat menjadi Rp 859,4 triliun pada tahun 2021. Pada periode Januari hingga Februari 2022 saja, nilai transaksi aset kripto sudah mencapai Rp 83,3 triliun. Pada tahun 2021, kemampuan pasar aset kripto dalam menghimpun dana tersebut jauh lebih besar dibandingkan kemampuan pasar modal konvensional yang jumlahnya masih berada pada kisaran Rp 363,3 triliun. Hingga Januari 2022, jumlah investor aset kripto tercatat sudah mencapai 11,2 juta orang, jauh lebih besar dari jumlah investor di pasar modal berbasis Single Investor Identification (SID) yang jumlahnya baru mencapai sekitar 7,48 juta investor," pungkas Bamsoet.


Hide Ads