Sebanyak delapan calon Anggota Dewan Komisioner (ADK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sudah menjalani fit and proper test di Komisi XI DPR RI pada Rabu (6/4/2022).
Mereka akan memperebutkan empat kursi yaitu Ketua Dewan Komisioner, Wakil Ketua Dewan Komisioner, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan, dan Anggota Dewan Komisioner OJK Bidang Perlindungan Konsumen.
Berbagai ide visi misi untuk pengembangan OJK ke depan sudah disampaikan ke anggota dewan. Mulai dari perbankan, asuransi sampai non bank telah dipaparkan dan didalami oleh anggota komisi XI DPR RI.
Paling menyita perhatian anggota DPR adalah Mahendra Siregar yang masih menjabat sebagai Wakil Menteri Luar Negeri dan mencalonkan diri menjadi Ketua Dewan Komisioner OJK.
Visi dan Misi Calon ADK OJK:
Mahendra Siregar
Dia menyampaikan jika Indonesia memiliki potensi untuk memperluas dan memperdalam sektor jasa keuangan karena Indonesia masih lebih rendah dibandingkan negara ASEAN dan negara G20. Mahendra menyebutkan kedalaman sistem perbankan terutama untuk kredit bank di sektor swasta saat ini sebesar 33% dari PDB atau masih rendah bila dibandingkan dengan rata-rata negara ASEAN lainnya yang mencapai di atas 100%. Selain itu, Indonesia juga masih tertinggal dibandingkan dengan negara-negara G20 yang mencapai 99% dari PDB.
"Akses kredit bank di sektor perbankan Indonesia jauh tertinggal dibandingkan dengan negara ASEAN lainnya yang mencapai 104% dan dengan negara G20 juga tertinggal 99% dari PDB. Untuk penempatan dana di industri keuangan saja Indonesia baru 40% dari PDB. Di negara-negara ASEAN lainnya itu sudah 113% dari PDB dan negara G20 98% dari PDB," jelas dia.
Kemudian kapitalisasi pasar saham di Indonesia hanya 47% dari PDB jauh lebih rendah dibandingkan negara-negara ASEAN maupun negara G20 yang berada di atas 100%.
Darwin Cyril Noerhadi
Dalam paparannya Cyril menyampaikan jika dia akan membawa regulasi efektif agar masyarakat terlindungi, pertumbuhan sehat dan berkesinambungan. Dia menyebutkan Indonesia membutuhkan aset perbankan agar bisa tumbuh lebih tinggi karena masih kalah dengan Singapura yang sudah tembus 273%.
Selain itu dari sisi industri keuangan non bank (IKNB) dan pasar modal juga butuh peningkatan pengawasan. Dia menjelaskan OJK butuh membangun dan pendekatan pasar.
Kemudian OJK harus responsif dan bertanggung jawab. "Visi yang dipaparkan sudah ada di OJK, pengawasan industri, melindungi, berdaya saing, teratur adil transparan dan akuntabel serta melindungi konsumen dan masyarakat," jelasnya.
(kil/ara)