Hari ini Komisi XI menggelar uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test 6 orang calon anggota dewan komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Kemarin sudah 8 orang yang mengikuti ujian ini. Wakil Ketua Komisi XI Dolfie dalam pembukaan rapat menyampaikan waktu dan tata cara tes.
Dia menyebutkan jika calon anggota DK setelah selesai memaparkan dan menjawab pertanyaan bisa meninggalkan DPR. "Calon anggota yang sudah uji kelayakan dan kepatutan bisa meninggalkan ruang rapat karena penentuan akan diambil setelah fit and proper test selesai terhadap semua calon," kata dia di Komisi XI DPR, Kamis (7/4/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dolfie juga menyebutkan nantinya calon yang lolos akan dihubungi langsung oleh Komisi XI DPR. "Yang terpilih akan dihubungi oleh sekretariat DPR," jelas dia.
Sebelumnya Anggota Komisi XI Fraksi PDIP Hendrawan Supratikno mengungkapkan jika jadwal baru adalah 6-7 April 2022. "Betul
Fit and proper test anggota calon DK OJK digelar pada Rabu 6 April 2022 pukul 10.00-16.00 WIB. Kemudian dilanjutkan pada Kamis 7 April 2022 pukul 10.00-14.30 WIB.
Lalu pada 11 April 2022 digelar rapat internal Komisi XI DPR RI pada pukul 12.00 WIB dengan agenda pengambilan keputusan terhadap hasil fit and proper test calon anggota DK OJK.
Para calon anggota dewan komisioner OJK ini sudah melewati seleksi mulai dari seleksi berkas, sampai asesmen akhir dan dipilih oleh Presiden. Nama-nama yang muncul juga memiliki pengalaman di bidang keuangan, perbankan sampai pasar modal.
(kil/dna)