Bank Perkreditan Rakyat Tiap Tahun Ada yang Tumbang, Kok Bisa?

Bank Perkreditan Rakyat Tiap Tahun Ada yang Tumbang, Kok Bisa?

Trio Hamdani - detikFinance
Rabu, 13 Apr 2022 07:30 WIB
Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa
Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa/Foto: LPS

LPS Minta Bank Transparan

LPS meminta perbankan benar-benar menerapkan transparansi kepada nasabah. Misalnya saja saat menawarkan produk simpanan, khususnya apabila tingkat bunga simpanan melebihi Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) LPS.

Purbaya menjelaskan LPS minta perbankan untuk tetap transparan terhadap nasabahnya tentang produk-produk yang mereka jual ke masyarakat, utamanya memenuhi 3T.

"Pertama, tercatat (pada pembukuan bank); kedua, tingkat bunganya tidak melebihi tingkat bunga penjaminan (LPS); yang berikut tidak menyebabkan bank tersebut bangkrut," kata dia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lanjut Purbaya, sesuai regulasi, setiap bank diwajibkan untuk menempatkan bukti kepesertaan program penjaminan LPS, pengumuman tingkat bunga penjaminan yang dianggap wajar dan maksimum nilai simpanan yang dijamin LPS.

Dia meminta bank juga harus mencantumkan pernyataan bahwa bank merupakan peserta penjaminan LPS dalam setiap penawaran atau promosi produk simpanan. Dia turut mengapresiasi kepatuhan bank terhadap ketentuan LPS terkait program penjaminan LPS.

ADVERTISEMENT

"Survei kami dalam dua tahun terakhir menunjukkan bahwa perbankan sudah berupaya dengan sangat baik. Kami sangat berterima kasih karena tingkat kepatuhan terus membaik," tambahnya.


(toy/ara)

Hide Ads