Kasus Dugaan Manipulasi Data WanaArtha Masuk Penyidikan

Tim detikcom - detikFinance
Rabu, 13 Apr 2022 23:50 WIB
Foto: Agung Pambudhy: Nasabah WanaArtha Life
Jakarta -

Status perkara dugaan manipulasi data pemegang polis WanaArtha Life dipastikan telah masuk penyidikan. Polri memastikan telah memeriksa puluhan saksi.

Dalam waktu tak lama lagi akan ada tersangka dalam kasus ini.

"Sudah naik sidik. Banyak saksi diperiksa. puluhan yah," ujar Kasubdit V Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim, Kombes Ma'mun, kepada wartawan, dalam keterangan tertulis Rabu (13/4/2022).

Petinggi PT WanaArtha Life berinisial YM sebelumnya dilaporkan ke Bareskrim Polri dengan nomor laporan R/LI/51/III/RES.1.24/2022/Dititipideksus ter tanggal 18 Maret 2022. Yang bersangkutan dilaporkan atas dugaan penipuan dan pemalsuan data pemegang polis asuransi PT WanaArtha Life.

Padahal, di saat yang sama, para nasabah masih menunggu kepastian lantaran aset WanaArtha Life dibekukan Kejaksaan Agung karena diduga terkait dengan kasus Jiwasraya. Meski sudah ada putusan pengadilan yang mengabulkan permohonan keberatan atas pemblokiran rekening perusahaan, para pemegang polis masih harus menunggu kepastian lebih lama. Putusan kasasi masih harus dinanti.

Bersambung ke halaman berikutnya. Langsung klik




(upl/upl)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork