Apakah Bank Curiga kalau Nasabah Tiba-tiba Dapat Uang dalam Jumlah Besar?

Apakah Bank Curiga kalau Nasabah Tiba-tiba Dapat Uang dalam Jumlah Besar?

Kholida Qothrunnada - detikFinance
Jumat, 10 Jun 2022 16:03 WIB
Petugas Cash Center BNI menyusun tumpukan uang rupiah untuk didistribusikan ke berbagai bank di seluruh Indonesia dalam memenuhi kebutuhan uang tunai jelang Natal dan Tahun Baru. Kepala Kantor perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Papua mengungkapkan jumlah transaksi penarikan uang tunai sudah mulai meningkat dibanding bulan sebelumnya yang bisa mencapai penarikan sekitar Rp1 triliun. Sedangkan untuk Natal dan tahun baru ini secara khusus mereka menyiapkan Rp3 triliun walaupun sempat diprediksi kebutuhannya menyentuh sekitar Rp3,5 triliun. (FOTO: Rachman Haryanto/detikcom)
Apakah Bank Akan Curiga kalau Nasabah Dapat Uang dalam Jumlah Besar? Foto: Rachman Haryanto
Jakarta -

Sebelum membuka rekening, pihak bank tentu akan meminta data diri calon nasabah, seperti nama, alamat, hingga jumlah pendapatan bagi mereka yang sudah bekerja. Jadi, pihak bank akan mengetahui pergerakan transaksi yang ada dari tabungan nasabah tersebut apakah sesuai dengan pendapatannya atau tidak.

Tapi, pernahkah terbayangkan bagi seseorang yang berpenghasilan standar atau rata-rata, lalu tiba-tiba mendapatkan transferan ke rekening tabungan dengan jumlah besar seperti Rp 1 miliar? Lalu, apakah bank akan mencurigai transaksi jumlah besar itu, walaupun sejatinya uang tersebut legal?

Perencana Keuangan Andy Nugroho mengatakan pihak bank sejatinya akan mencurigai hal itu, karena ini termasuk dalam unusual money activity.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau misalkan income kita cuma Rp 5 juta, tapi ada aktivitas pergerakan transaksinya tiba-tiba masuk Rp 1 miliar? Ya tiba-tiba bank curiga dong. Kenapa? takutnya itu pencucian uang, hasil kejahatan, atau bahkan korupsi. Biasanya hal ini disebut dengan unusual money activity, tiba-tiba ada transaksi yang tidak lazim," ungkap Andy kepada detikcom, Jumat (10/6/2022).

Andy menjelaskan kalau ada seseorang yang sudah biasa bertransaksi atau berpenghasilan dengan jumlah besar, maka pihak bank tentu tidak akan mencurigai transaksi tersebut.

ADVERTISEMENT

"Ya kalau misalkan kita pengusaha, tiap hari uang sliwar sliwer Rp 20 juta, Rp 50 juta, Rp 500 juta, beli ini beli itu dapat duit dari sana dari sini, ya nantinya itu bukan unusual money activity, jadi pihak bank sudah tahu," katanya.

Andy juga menambahkan apabila unusual money activity terjadi, padahal uang yang didapatkannya itu legal, kita bisa menceritakan alasan transaksi tersebut kepada pihak bank.

"Kalau sejatinya unusual money activity itu terjadi, kita yang gajinya Rp 5 juta dapat transferan Rp 1 miliar mungkin kita dapat warisan kah? warisan kan itu biasanya legal-legal saja. Pihak bank akan menghubungi kita, biasanya by phone dulu. Menanyakan ada uang masuk Rp 1 miliar, boleh dikasih tahu nggak ini dari mana? Ya nanti kita tinggal ceritakan saja," jelasnya.

(fdl/fdl)

Hide Ads