Premi Loyo, Pendapatan Industri Asuransi Jiwa Turun Jadi Rp 62,27 T

Premi Loyo, Pendapatan Industri Asuransi Jiwa Turun Jadi Rp 62,27 T

Sylke Febrina Laucereno - detikFinance
Jumat, 10 Jun 2022 18:42 WIB
Pengembalian Uang Korupsi Samadikun

Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Toni Spontana (tengah) menyerahkan secara simbolis kepada Wakil Direktur Utama Bank Mandiri Sulaiman A. Arianto (ketiga kanan) uang ganti rugi korupsi Bantuan Likuidasi Bank Indonesia (BLBI) dengan terpidana Samadikun Hartono di Gedung Bank Mandiri, Jakarta, Kamis (17/5/2018). Mantan Komisaris Utama PT Bank Modern Samadikun Hartono terbukti korupsi dana talangan BLBI dan dihukum 4 tahun penjara serta diwajibkan mengembalikan uang yang dikorupsinya sebesar Rp 169 miliar secara dicicil. Grandyos Zafna/detikcom

-. Petugas merapihkan tumpukan uang milik terpidana kasus korupsi BLBI Samadikun di Plaza Bank Mandiri.
Foto: grandyos zafna

Nilai total uang pertanggungan pada kuartal I 2022 sebesar Rp 4.245,01 triliun, melambat 4%. Ini mengindikasikan minat masyarakat terhadap asuransi jiwa meningkat, namun daya beli masyarakat menurun.

Untuk pendapatan premi unit usaha syariah tercatat Rp 5,84 triliun atau tumbuh 18,2%. "Produk asurasi jiwa berbasis syariah diminati masyraakat Indonesia dengan prinsip tolong menolong dan saling melindungi antar nasabah," jelas dia.

Menurut Budi, literasi syariah saat ini semakin tumbuh dan pemahaman masyarakat untuk asuransi jiwa syariah semakin meningkat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Total aset industri asuransi jiwa nasional tercatat Rp 617,02 triliun atau tumbuh 6,6%. Lalu cadangan teknis tumbuh Rp 460,96 triliun tumbuh 0,5%.



Simak Video "Video Menkes soal Nasabah Asuransi Tanggung Biaya 10%: Kalau Bisa Jangan Sakit"
[Gambas:Video 20detik]

(kil/das)

Hide Ads