Erick Resmikan Holding Danareksa, Siapa Saja yang Masuk?

Erick Resmikan Holding Danareksa, Siapa Saja yang Masuk?

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Kamis, 21 Jul 2022 07:30 WIB
Ilustrasi Danareksa
Foto: Dok. Danareksa
Jakarta -

Menteri BUMN Erick Thohir telah meresmikan Holding Danareksa. Holding ini akan mengelola BUMN lintas sektor. Menurut Erick, holding Danareksa dibentuk untuk menampung BUMN-BUMN yang tak masuk ke dalam klasterisasi holding lainnya.

"Kita bentuk holding Danareksa untuk kawal perusahaan BUMN yang tidak masuk klaster," ungkap Erick Thohir dalam peresmian di Kementerian BUMN, Jakarta Pusat, Rabu (20/7/2022).

"Ada perusahaan BUMN atau investasi BUMN perlu pendampingan agar tak dianggap anak tiri padahal potensi luar biasa," lanjutnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Erick mencontohkan beberapa BUMN dengan potensi besar masuk ke dalam holding Danareksa, misalnya BUMN kawasan industri. Selama ini belum ada klaster khusus untuk perusahaan macam ini di BUMN.

Dengan masuk ke dalam holding Danareksa, pengembangan BUMN kawasan industri bakal lebih mudah. Apalagi, potensinya sangat besar bagi pemerintah dan juga masyarakat.

ADVERTISEMENT

"Contoh kita ada kawasan industri, selama ini kita bangun kawasan industri tak maksimal, karena tak ada standardisasi dan reinvestasi. Nah ini standar begini kita lakukan (di Danareksa)," kata Erick Thohir.

Holding ini akan fokus mengelola BUMN lintas sektor, mulai dari bidang jasa keuangan, kawasan industri, sumber daya air, jasa konstruksi dan konsultansi konstruksi, manufaktur, media dan teknologi, serta transportasi dan logistik.

Dirut Danareksa, Arisudono Soerono di panggung yang sama, menyatakan BUMN yang masuk ke dalam holding Danareksa adalah perusahaan skala kecil dan menengah dengan rata-rata aset Rp 3,5 triliun.

Sejauh ini tahap penyatuan holding yang pertama berhasil mengumpulkan Rp 46,3 triliun. Totalnya ada 10 perusahaan di tahap pertama.

Dengan aset sebesar itu, total aset Danareksa secara perusahaan Rp 49,1 triliun saat ini.

"Anggota holding Danareksa pada umumnya adalah BUMN dengan skala kecil dan menengah. Rata-rata aset hanya sekitar Rp 3,5 triliun. Maka kalau dikonsolidasikan saat inbreng tahap satu sebesar Rp 46,3 triliun, setelah dikonsolidasikan Rp 49,1 triliun di tahap satu," papar Arisudono.

Lanjut ke halaman berikutnya untuk mengetahui daftar BUMN yang masuk dalam holding Danareksa.

Berikut ini daftar BUMN yang masuk ke holding Danareksa:

Tahap 1

1. PT Nindya Karya
2. PT Kliring Berjangka Indonesia
3. PT Kawasan Industri Medan
4. PT Kawasan Industri Wijayakusuma
5. PT Kawasan Industri Makassar
6. PT Kawasan Berikat Nusantara
7. PT Balai Pustaka
8. PT Perusahaan Pengelola Aset
9. PT Jakarta Industrial Estate Pulogadung
10. PT Surabaya Industrial Estate Rungkut

Tahap 2

1. PT Virama Karya
2. PT Yodya Karya
3. PT Indra Karya
4. PT Bina Karya,
5. Perum Jasa Tirta 1
6. Perum Jasa Tirta 2



Simak Video "Video Tanggapan Pimpinan MPR Soal UU BUMN Baru: Bukan Berarti Kebal Hukum"
[Gambas:Video 20detik]

Hide Ads