'Sengaja' Terjebak Utang Pinjol! Alasannya Bikin Melongo

Liputan Khusus

'Sengaja' Terjebak Utang Pinjol! Alasannya Bikin Melongo

Anisa Indraini - detikFinance
Minggu, 24 Jul 2022 07:00 WIB
pinjam online
Foto: Pinjam Online (Fauzan Kamil/Infografis detikcom)
Jakarta -

"Nama sudah jelek, sekalian saja semuanya nggak usah dibayar, buat apa? Lunasi semua nggak bisa, duitnya dari mana? Pusing kepala, kalau punya duit ngapain pinjam".

Itu lah sepenggal alasan debitur tak mau melunasi utang di beberapa pinjaman online (pinjol).

Sebut saja Wawa (bukan nama sebenarnya), dia berutang di banyak pinjol legal dan ilegal yang jika ditotal jumlahnya mencapai belasan dan hampir semuanya tidak dibayar. Jumlah nominal uang yang dipinjam beragam, mulai Rp 600.000 hingga Rp 5 jutaan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dulu sempat bayar, jadi gali lobang tutup lobang. Jadi (pinjam) buat tutup aplikasi ini, bayar lagi, klik lagi, lama-lama makin banyak, pusing sendiri dong gimana caranya, akhirnya cara satu-satunya memutuskan nggak bayar," kata ibu 2 anak berusia 36 tahun itu saat berbincang dengan detikcom, Kamis (21/7/2022).

Kondisi sulit karena pandemi COVID-19, tepatnya 2021 yang membuat Wawa mulai mengenal pinjol. Saat itu dia kepepet butuh uang cepat, sampai akhirnya ada teman mencarikan solusi dengan memperkenalkan dan mengajarkannya seputar pinjol.

ADVERTISEMENT

"Sebenarnya awalnya aku juga nggak ngerti namanya pinjam-pinjaman begitu, benar-benar nggak ngerti karena buntu, cerita lah ke teman, kata dia coba aja pinjam pinjol, akhirnya daripada pinjam sama orang nggak dikasih, omongannya ke mana-mana, yaudah biarin lah," bebernya.

Dari mencoba satu aplikasi, kini menjadi beranak. Berbagai aplikasi baik yang legal maupun ilegal telah diunduh Wawa untuk mencari pinjaman. Awalnya gara-gara sistem gali lubang tutup lubang, dengan maksud melunasi utang pinjol sebelumnya.

Kini Wawa memilih 'sengaja' terjebak utang pinjol karena sudah terlalu banyak dan tidak mampu bayar cicilannya. "Pinjaman aplikasi lain sudah aku coba buat nutupin, tapi bukanya malah kelar malah makin banyak lubang, akhirnya cara satu-satunya yaudah mending nggak usah bayar sekalian," ujarnya.

Kisah debitur 'sengaja' terjebak utang pinjol juga dialami Sasa (33). Single parent dua anak itu mulai berutang di pinjol sejak 2020 karena penghasilannya sebagai Multi Level Marketing (MLM) di bidang produk kecantikan menurun drastis akibat dampak pandemi COVID-19.

"Pertama kali pinjam 2020 karena pandemi, kepepet. Selama pandemi semua serba online, apalagi belajar semua harus beli paketan segala macam, sedangkan penghasilan menurun," ungkapnya.

Di halaman selanjutnya, ada kelanjutan kisah yang tak kalah bikin heran.

Lihat Video: Pimpinan Pinjol Ilegal di DKI Belum Terciduk, Kemungkinan di Luar Negeri

[Gambas:Video 20detik]



Belasan pinjol baik legal maupun ilegal telah dipinjamnya. Bukan dibayar, dirinya justru terus mencoba kabur dari tanggung jawab karena jumlah utang sudah terlalu banyak. Satu-satunya yang masih dicicil adalah di Akulaku, itu pun jumlahnya tak seberapa.

"Jumlah pinjaman kalau ditotal itu Rp 45 jutaan kurang lebih (di berbagai pinjol). Nggak ada yang dibayar, paling itu Akulaku kalau lagi ada duit bayar gocap (Rp 50 ribu). Itu bukan pinjam duit, tapi kredit HP," imbuhnya.

Keduanya sebenarnya tahu bahwa dalam Islam menganjurkan utang wajib dilunasi. Tak mau ambil pusing, mereka memilih menyalahkan pengelola pinjol yang terlalu menerapkan bunga tinggi.

"Iya dalam Islam utang wajib dibayar, yah itu mah nanti urusan sama yang di atas (Allah) dah. Kalau ngomongin itu juga bingung. Kecuali pinjam sama orang memang harus ada tanggung jawabnya, kalau sama pinjol bodo amat deh sama-sama dia juga ribanya terlalu tinggi," tandasnya.


Hide Ads