Tinggal Dekat Tiang BTS, 2.040 Orang Dijamin BP Jamsostek

Tinggal Dekat Tiang BTS, 2.040 Orang Dijamin BP Jamsostek

Sylke Febrina Laucereno - detikFinance
Rabu, 03 Agu 2022 18:23 WIB
Teknisi sedang melakukan perawatan perangkat BTS 4G di atas menara di kota Bogor, Jawa Barat Jumat (13/3/2015). Saat ini XL terus Memperluas layanan 4G ke sejumlah kota-kota besar di Indonesia termasuk di luar jawa. (Foto: Rachman Haryanto/detikcom)
Foto: Rachman Haryanto
Jakarta -

Sebanyak 2.040 orang masyarakat yang berada di sekitar Tower BTS milik PT Tower Bersama telah didaftarkan perlindungan program jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKM).

Untuk iuran dibayarkan oleh dana CSR PT Tower Bersama yang merupakan perusahaan di bidang telekomunikasi seperti penyediaan infrastruktur telekomunikasi, penyewaan dan pemeliharaan Tower BTS, layanan konsultasi dan melakukan investasi atau partisipasi ke perusahaan lain.

Hingga akhir tahun 2021, perusahaan ini memiliki 20.466 menara telekomunikasi yang tersebar di seluruh Indonesia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Chief Business Support Officer Tower Bersama, Lie Si An, menyampaikan, perseroan memberikan bentuk kepeduliannya kepada para pekerja rentan di seluruh Indonesia dan dukungan ini sebagai langkah awal dari terjalinnya kerjasama yang baik dan berkesinambungan dalam memberikan kesejahteraan bagi seluruh pekerja di Indonesia.

Kepala BPJAMSOSTEK Jakarta Sudirman, Suhuri, mengapresiasi bantuan PT Tower Bersama. untuk mendaftarkan warga di sekitar BTS.

ADVERTISEMENT

"Komitmen membantu iuran jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian untuk ribuan pekerja rentan mengandung empati besar membantu kaum lemah, seperti pekerja rentan. Pihaknya optimistis upaya ini akan terus bergulir," ujar dia, Rabu (3/8/2022).

Dan juga BPJAMSOSTEK akan melakukan koordinasi dan kerjasama kembali kepada Tower Bersama karena masih terdapat banyak potensi pekerja rentan dalam hal ini masyarakat yang berada di sekitar tower yang belum mendapatkan jaminan sosial ketenagakerjaan agar dapat segera menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Pekerja rentan adalah mereka yang memiliki risiko tinggi dalam bekerja. Upah mereka sangat minim. Hanya cukup untuk memenuhi kebutuhan makan dan minum.

Kehidupan mereka serba terbatas, jauh dari standar layak hidup masyarakat yang bekerja di kantor atau membangun wirausaha. Mereka tersebar di berbagai area kota.

Dia mengungkapkan BPJAMSOSTEK mengajak perusahaan membantu pekerja rentan, seperti perangkat aparatur, dewan masjid, pemulung, guru honorer, dan pedagang kaki lima, agar terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan.

Salah satu caranya adalah menalangi iuran Jamsostek mereka. Dengan begitu, para pekerja rentan tidak khawatir untuk bekerja semaksimal mungkin meski menghadapi risiko sewaktu-waktu.

Peduli perlindungan pekerja rentan merupakan program perlindungan bantuan kepada kelompok masyarakat yang masuk ke dalam pekerja rentan, agar mereka dapat memperoleh perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

"Kami mengajak para pengusaha, karyawan, dan seluruh elemen, untuk berpartisipasi. Ini merupakan donasi untuk keberlangsungan saudara kita para pekerja rentan yang hidupnya serba terbatas. Mereka adalah warga negara, sama seperti kita, yang membutuhkan perlindungan Jamsostek," kata Suhuri.

(kil/dna)

Hide Ads