Wanaartha Life Seleksi Investor Baru, Dana Nasabah Aman?

Wanaartha Life Seleksi Investor Baru, Dana Nasabah Aman?

Ignacio Geordi Oswaldo - detikFinance
Senin, 08 Agu 2022 08:51 WIB
wanaartha
Foto: Dok. Istimewa

Sebagai informasi para tersangka itu adalah Yanes Yaneman Matulatuwa, Daniel Halim, Yosef Meni, Terry Khesuma. Kemudian, Manfred Armin Pietruschka, Evelina Larasati Fadil dan Rezananta Piertuschka.

"Wanaartha Life sangat menjunjung tinggi hukum yang berlaku, menghormati sistem peradilan dan sistem hukum sehingga mengedepankan asas praduga tak bersalah kepada para tersangka," imbuhnya.

Restrukturisasi

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Karena itu, Adi menegaskan, pihaknya tetap berkomitmen menjalankan kewajibannya kepada para pemegang polis. Dia meminta, para nasabah agar tetap tenang dan tak takut soal pembayaran.

Terlebih, kata dia, pihaknya juga telah melakukan restrukturisasi. Pasca pemecatan, Yanes dan Danil, manajemen telah mengangkat Hari Prasetiyo sebagai calon Komisaris Independen Perseroan dan Ardian Hak sebagai direktur Risk dan Kepatuhan. Manajemen akan menjalankan fit and proper tes di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

ADVERTISEMENT

Adi pun memastikan, pihaknya akan mencari dana segar pasca restrukturisasi ini. Setidaknya, mereka akan menggunakan dana abadi perusahaan dan mencari sumber pemasukan lain dan investor baru untuk Wanaartha Life. Dengan begitu, operasional perusahaan terus berjalan dan kewajiban Wanaartha Life kepada para pemegang polis bisa berjalan dengan baik.

"Saya katakan Wanaartha Life terus beroperasi walaupun ada banyak permasalahan yang terjadi," kata Adi.

Sementara itu, kuasa hukum para pemegang saham, Fajri Suherman mengatakan, pihaknya tengah mengkaji beberapa opsi terkait penetapan kliennya tersangka ini. Bisa saja, pihaknya mengajukan gugatan praperadilan dan upaya hukum lainnya.

"Saat ini klien kami berada di Amerika untuk melakukan pengobatan. Langkah hukum kami sedang pikirkan. Tapi percayalah, apa yang akan kami lakukan semuanya untuk kepentingan pemegang polisi," ujar Fajri.



Simak Video "Nasabah WanaArtha Ngamuk Usai Sidang Vonis Jiwasraya"
[Gambas:Video 20detik]

(ang/ang)

Hide Ads