Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan total dana pemerintah daerah (Pemda) yang mengendap di bank mencapai Rp 212,44 triliun per Juli 2022. Jumlah itu menurun 3,85% dibanding posisi bulan lalu yang Rp 220,95 triliun.
Sri Mulyani mengatakan sudah tiga bulan ini secara berturut-turut dana Pemda yang mengendap di bank mencapai di atas Rp 200 triliun.
"Bulan Mei Rp 200,75 triliun, bulan Juni Rp 220,95 triliun dan sekarang Rp 212,4 triliun. Lagi, kita berharap transfer dana pemerintah pusat ke daerah tentu diharapkan segera bisa memutar perekonomian di daerah," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN KiTA, Kamis (11/8/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lagi-lagi Jawa Timur wilayah yang memegang saldo tertinggi di perbankan sebesar Rp 22,94 triliun dan paling rendah ada di wilayah Sulawesi Barat yakni Rp 0,8 triliun. Berdasarkan Provinsi, nominal saldo tertinggi ada di DKI Jakarta yakni Rp 7,33 triliun dan terendah di Kepulauan Riau Rp 0,20 triliun.
Baca juga: China-Taiwan Tegang, Sri Mulyani Makin Resah |
"Sekali lagi kita harapkan segera bisa digunakan karena kalau kita lihat tinggal Agustus-Desember, 5 bulan ke depan dalam bisa menggunakan dana yang terutama berasal dari transfer pemerintah pusat untuk membantu rakyat kita memulihkan sosial ekonominya," tutur Sri Mulyani.
Sri Mulyani membeberkan realisasi belanja daerah baru mencapai 36,4% atau lebih rendah -6,6% dibanding periode yang sama tahun lalu. Sampai Juni 2022, realisasinya baru Rp 432,11 triliun.
"Ini lebih rendah dari pemerintah yang rata-rata sudah mencapai di atas 45% pada Juli. Ini pun kalau kita lihat dibanding tahun lalu lebih rendah di mana tahun lalu daerah sudah membelanjakan Rp 462,54 triliun," bebernya.
Jika dirinci, belanja dari sisi pegawai mengalami penurunan 7,8% atau mencapai Rp 214,74 triliun karena adanya penurunan belanja honorarium. Lalu belanja barang dan jasa naik 0,6% atau mencapai Rp 109,83 triliun, belanja modal naik 9,5% atau Rp 31,46 triliun, dan belanja lainnya turun 15,6% atau mencapai Rp 92,77 triliun.
"Ini baik kalau kita lihat, berarti belanja pegawai di daerah yang selama ini terlalu dominan kita harapkan bisa dikendalikan. Yang kita inginkan adalah belanja di bidang ekonomi, perlindungan sosial dan belanja barang lainnya yang bisa mempercepat kegiatan ekonomi di daerah," imbuhnya.
"Seperti yang disampaikan Bapak Presiden kita berharap daerah pun dalam membelanjakan anggarannya menggunakan produk-produk dalam negeri sehingga bisa menghidupkan kegiatan ekonomi masyarakat kita sendiri," tambahnya.
Secara fungsi, yang mengalami kenaikan adalah belanja di bidang ekonomi yakni 1,8% atau mencapai Rp 30,32 triliun hingga Juli 2022. Di sisi lain, belanja kesehatan turun 5,3% mencapai Rp 68,86 triliun dan belanja perlindungan sosial turun 30% atau mencapai Rp 3,64 triliun.
"Perlinsos saya harap bisa tetap terjaga dengan baik karena masyarakat di bawah itu masih membutuhkan bantuan terutama dari daerah-daerah," tandasnya.
(aid/das)