Catat! Ini Daftar Penyakit yang Ditanggung BPJS Kesehatan

Tim Detikcom - detikFinance
Minggu, 14 Agu 2022 13:22 WIB
Foto: Ilustrasi Mindra Purnomo
Jakarta -

BPJS Kesehatan punya klasifikasi penyakit yang bisa ditanggung pembiayaannya. Ada beragam penyakit yang bisa ditanggung BPJS Kesehatan.

Setidaknya ada 144 penyakit yang tercover oleh BPJS Kesehatan.

Ketentuan jenis penyakit yang bisa dilayani sudah diatur sepenuhnya dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 28 Tahun 2014. Untuk pelayanannya, peserta BPJS Kesehatan bisa mendapatkan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) tempat peserta terdaftar.

FKTP yang dimaksud adalah Puskesmas, praktik dokter perorangan, praktik dokter gigi, klinik umum dan rumah sakit kelas D Pratama. Bentuk pelayanan yang diberikan diantaranya bisa untuk operasi, rawat inap, berobat jalan, pembelian obat, persalinan, ambulans, dan masih banyak lagi.

Apa saja jenis penyakit yang dapat ditanggung itu? Simak daftar berikut ini yang dikutip dari situs resmi BPJS Kesehatan.

Daftar Penyakit yang Ditanggung BPJS Kesehatan

1. Kejang Demam

2. Tetanus

3. HIV AIDS tanpa komplikasi

4. Tension headache

5. Migren

6. Bell's Palsy

7. Vertigo (Benign paroxysmal positional Vertigo)

8. Gangguan somatoform

9. Insomnia

10. Benda asing di konjungtiva

11. Konjungtivitis

12. Perdarahan subkonjungtiva

13. Mata kering

14. Blefaritis

15. Hordeolum

16. Trikiasis

17. Episkleritis

18. Hipermetropia ringan

19. Miopia ringan

20. Astigmatism ringan

21. Presbiopia

22. Buta senja

23. Otitis eksterna

24. Otitis Media Akut

25. Serumen prop

26. Mabuk perjalanan

27. Furunkel pada hidung

28. Rhinitis akut

29. Rhinitis vasomotor

30. Rhinitis vasomotor

31. Benda asing

32. Epistaksis

33. Influenza

34. Pertusis

35. Faringitis

36. Tonsilitis

37. Laringitis

38. Asma bronchiale

39. Bronchitis akut

40. Pneumonia, bronkopneumonia

41. Tuberkulosis paru tanpa komplikasi

42. Hipertensi esensial

43. Kandidiasis mulut

44. Ulcus mulut (aptosa, herpes)

45. Parotitis

46. Infeksi pada umbilikus

47. Gastritis

48. Gastroenteritis (termasuk kolera, giardiasis)

49. Refluks gastroesofagus

50. Demam tifoid

Lanjut ke halaman berikutnya



Simak Video "Video: Jakarta Akan Siapkan BPJS Hewan? Ini Kata Pengamat"

(zlf/zlf)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork