Hadapi Krisis Global, MPR Dorong Penguatan Kebijakan Fiskal dan Moneter

Hadapi Krisis Global, MPR Dorong Penguatan Kebijakan Fiskal dan Moneter

Erika Dyah - detikFinance
Selasa, 16 Agu 2022 21:13 WIB
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet).
Foto: dok. MPR RI
Jakarta -

Kenaikan inflasi dinilai dapat menjadi ancaman bagi perekonomian nasional. Apalagi, pada bulan Agustus ini angka laju inflasi diprediksi akan meningkat pada kisaran 5-6% setelah sebelumnya pada Juli 2022 Badan Pusat Statistik mencatat laju inflasi Indonesia di level 4,94%.

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengatakan laju kenaikan inflasi yang disertai lonjakan harga pangan dan energi semakin membebani masyarakat yang baru saja bangkit dari pandemi COVID-19. Ia merinci lonjakan harga minyak dunia pada awal April 2022 diperkirakan mencapai US$ 98 per barel. Angka ini jauh melebihi asumsi APBN 2022 sebesar US$ 63 per barel.

"Di sisi lain, beban subsidi untuk BBM, Pertalite, Solar, dan LPG, sudah mencapai Rp 502 triliun. Kenaikan harga minyak yang terlalu tinggi, tentunya akan menyulitkan kita dalam mengupayakan tambahan subsidi, untuk meredam tekanan inflasi. Tidak ada negara yang memberikan subsidi sebesar itu," kata Bamsoet dalam keterangannya, Selasa (16/8/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bamsoet pun mengungkap dirinya sependapat dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang mengatakan ancaman krisis global telah di depan mata. Saat ini, sekitar 320 juta penduduk dunia berada dalam kondisi kelaparan akut.

Menurut data IMF dan Bank Dunia, perekonomian 66 negara diprediksi akan bangkrut dan ambruk. Adapun tingginya kenaikan inflasi tutur memperlambat dan mengkontraksi pertumbuhan ekonomi global.

ADVERTISEMENT

"Berkat kesigapan pemerintah dalam menyikapi ancaman krisis, dari hasil survei Bloomberg, Indonesia dinilai sebagai negara dengan risiko resesi yang kecil, hanya tiga persen. Sangat jauh jika dibandingkan dengan rata-rata negara Amerika dan Eropa yang mencapai 40 hingga 55 persen, ataupun negara Asia Pasifik pada rentang antara 20 hingga 25 persen," paparnya.

Untuk itu, ia menegaskan perlunya memperhatikan kondisi fiskal dan moneter guna menghadapi berbagai potensi krisis global tersebut. Bamsoet menerangkan tantangan di sektor fiskal yang harus dihadapi antara lain normalisasi defisit anggaran, menjaga proporsi utang luar negeri terhadap produk domestik bruto, dan keberlanjutan pembiayaan infrastruktur.

Sedangkan dari segi moneter, tantangan terbesarnya adalah mengendalikan laju inflasi, menjaga cadangan devisa, dan stabilitas nilai tukar rupiah.

"Pengembangan kemampuan sektoral, terutama konsolidasi demokrasi, ekonomi hijau, infrastruktur digital, pembangunan Ibu Kota Negara, dan keberlanjutan komitmen lintas pemerintahan merupakan landasan utama bagi pembangunan nasional jangka panjang," urai Bamsoet.

"Defisit anggaran yang harus kembali ke angka kurang dari 3 persen pada tahun 2023, menjadi tantangan utama, karena kondisi pemulihan yang tidak menentu. Selain itu, peningkatan utang yang signifikan menimbulkan beban pembayaran bunga tambahan," sambungnya.

Sebagai strategi jangka pendek, lanjut Bamsoet, perlu adanya penyusunan prioritas dan re-alokasi anggaran secara tepat. Kebijakan burden sharing tidak hanya dengan moneter, tetapi juga dengan dunia usaha, dapat menjadi opsi dalam upaya pembiayaan ketidakpastian di masa mendatang.

Sementara itu, Bamsoet menilai strategi jangka panjang membutuhkan perencanaan pembayaran utang setidaknya untuk 30 tahun ke depan. Pada saat yang bersamaan, hal ini turut memastikan kondisi fiskal dan moneter tetap terjaga.

"Di sisi lain, pembayaran kupon dan jatuh tempo utang pemerintah, akan berdampak pada pengurangan cadangan devisa. Berdasarkan data bulan Juli 2022, kebutuhan impor dan pembayaran utang luar negeri Indonesia sebesar US$ 21,6 miliar per bulan. Sementara, posisi cadangan devisa Indonesia pada bulan Juli ini, masih senilai lebih dari dua kali lipat dari standar kecukupan internasional. Sehingga masih bisa dikatakan cukup aman," pungkasnya.

Sebagai informasi, paparan ini dijelaskan Bamsoet usai menghadiri Pembukaan Masa Persidangan I DPR RI tahun Sidang 2022-2023 dan Penyampaian Pengantar/Keterangan Perintah Atas RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2023 beserta Nota Keuangannya oleh Presiden Joko Widodo.

(akd/hns)

Hide Ads