BI Tak Cetak Lagi Uang Lama: 3 sampai 4 Tahun Lagi Semua Baru

BI Tak Cetak Lagi Uang Lama: 3 sampai 4 Tahun Lagi Semua Baru

Aulia Damayanti - detikFinance
Kamis, 18 Agu 2022 17:20 WIB
Uang Baru Rp 50.000.
Foto: Bank Indonesia
Jakarta -

Bank Indonesia (BI) mengungkap tak akan mencetak lagi uang tahun emisi 2016 atau edisi lama pada pecahan Rp 1.000 sampai Rp 100.000. Meskipun pada peredarannya memang masih berlaku digunakan untuk transaksi.

"Dengan kita mengeluarkan uang kertas emisi tahun 2022 ini, emisi (uang) lama tidak akan kami cetak lagi. Tetapi dia belum kita cabut. Secara natural (uang) emisi 2016 akan tergantikan dengan emisi 2022, maka pada satu titik ada waktunya akan ada penarikan atau pencabutan emisi lama," kata Direktur Eksekutif, Kepala Departemen Pengelolaan Uang BI Marlison Hakim, dalam Taklimat Media secara virtual, Kamis (18/8/2022).

Menurutnya, dalam masa transisi uang kertas lama akan tergantikan seluruhnya dalam waktu 3 sampai 4 tahun lagi. Namun, Marlison belum bisa memastikan kapan uang edisi 2016 dicabut edarnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dengan adanya uang emisi 2022, maka yang emisi 2016 masih berlaku sepanjang belum ada pencabutan oleh BI. Berdasarkan pengalaman 3 sampai 4 tahun sudah bisa kita ganti dengan seluruhnya dengan emisi (uang) yang baru," ucapnya.

"Pada saat itu baru kita putuskan apakah uang tersebut sudah tidak berlaku lagi. Jadi sekitar 3 tahunan uang sekarang beredar bisa tergantikan dengan uang emisi baru ini," lanjutnya.

ADVERTISEMENT

Jadi, sepanjang uang edisi lama belum dicabut masa edarnya maka masih akan tetap berlaku. Marlison menjelaskan jika uang edisi lama masuk lagi ke Bank Indonesia, maka masih akan diedarkan.

"Jadi bisa saja misalnya uang pecahan Rp 1.000 kita menemukan dua emisi yang sama, sepanjang itu dia masih layak edar," tutupnya.




(ada/zlf)

Hide Ads