Satgas Waspada Investasi telah memblokir akun Instagram Jouska. Hal ini karena pada Senin akun jouska_id mengunggah Instagram Story yang berisi pembelaan.
Dalam IG Story itu Jouska menjelaskan terkait pasal-pasal yang menjerat CEO Aakar Abyasa Fidzuno.
Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L Tobing mengungkapkan jika akun tersebut sudah nonaktif.
"Namun masih ada upaya orang yang tidak bertanggungjawab membuat akun baru yang mirip dengan akun Jouska," kata dia kepada detikcom, Rabu (24/8/2022).
Tongam mengimbau kepada masyarakat agar tidak mengakses akun palsu tersebut. "Kami imbau masyarakat tidak mengakses akun itu dan tidak mengikuti kegiatan yang diduga melanggar hukum," imbuh dia.
Sebelumnya akun Instagram Jouska ini mengunggah pembelaan terkait masalah Jouska.
Dalam Instagram Story itu Jouska juga sempat menjelaskan terkait pasal-pasal yang digunakan untuk menjerat CEO-nya Aakar Abyasa.
Selain itu Minjou sapaan akrab admin Jouska juga beberapa kali menjelaskan terkait analogi SIM dan tilang atas kasus yang mereka jalani.
Pembelaan tersebut muncul pada pagi hari yang sama dengan jadwal sidang Aakar Abyasa yaitu pada Senin 22 Agustus 2022.
Malam harinya, pengadilan menjatuhkan vonis kepada Aakar Abyasa Fidzuno dan Direktur Amarta Investa atau salah satu entitas usaha dari Jouska, Tias Nugraha Putra selama 6,5 tahun penjara dan denda Rp 2 miliar subsider 2 bulan penjara.
Lihat juga Video: Ingat! Investasi Itu Ada Untung dan Rugi Loh