Direktur Utama (Dirut) PT Taspen ANS Kosasih jadi sorotan. Hal ini terjadi setelah pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengemukakan pengakuan soal Dirut Taspen kelola dana kampanye pemilu 2024 sebesar Rp 300 triliun.
ANS Kosasih pun berang dengan putusan tersebut, lewat kuasa hukumnya dia berniat menyeret Kamaruddin ke jalur hukum atas pernyataannya.
Dalam potongan video yang viral di media sosial, Kamaruddin menyebut ANS Kosasih merupakan seorang Dirut BUMN yang mengelola dana Rp 300 triliun untuk modal kampanye Calon Presiden 2024.
Dirut BUMN yang disebut Dirut Taspen itu juga disebut Kamaruddin memiliki banyak wanita simpanan. Para wanita ini dititipi uang oleh dirut BUMN tersebut dari hasil investasi dana perusahaan. Dia bilang, para wanita ini bisa melakukan transaksi Rp 200 juta dalam satu hari.
Kuasa Hukum ANS Kosasih, Duke Arie Widagdo menyampaikan berbagai fakta membantah tuduhan-tuduhan yang disuarakan Kamaruddin. Khususnya masalah penyalahgunaan investasi Rp 300 triliun yang disebut-sebut sebagai dana kampanye Pilpres.
Lihat juga video 'Eks Dirut Taspen Life Jadi Tersangka Korupsi Pengelolaan Dana Investasi':
Poin-poin bantahan ANS Kosasih soal tuduhan Kamaruddin ada di halaman selanjutnya:
(hal/dna)