Wacana ini sebenarnya muncul saat Darmin Nasution menjabat sebagai Pjs Gubernur Bank Indonesia (BI) yaitu sekitar tahun 2010 lalu.
Saat itu Darmin menyebut kan menyelesaikan studi dan kajian redenominasi. Setelahnya sosialisasi akan dilakukan pada awal 2011.
Darmin saat itu menyebut jika studi akan dibicarakan dengan pemerintah. Kala itu bank sentral sudah menargetkan jika proses lancar maka redenominasi akan tuntas pada 2022. Hal ini karena proses di berbagai negara memakan waktu 10 tahun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun hingga masa jabatan Darmin habis pada 2013, wacana itu tak lagi ramai. Empat tahun kemudian, saat Agus Martowardojo menjabat Gubernur BI dia kembali menghidupkan wacana tersebut.
Hingga akhir dia menjabat redenominasi juga tak masuk Prolegnas. Namun wacana redenominasi rupiah kembali muncul dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77/PMK.01/2020 tentang Rencana Strategis Kementerian Keuangan Tahun 2020-2024.
Di PMK tersebut, penyederhanaan nominal rupiah masuk dalam salah satu RUU Prolegnas Jangka Menengah Tahun 2020-2024.
Hingga kini, Gubernur BI dijabat oleh Perry Warjiyo. Pada 2018 lalu, usai Paripurna penetapan dirinya sebagai pimpinan bank sentral, dia menyebut jika BI sudah merumuskan dan menyampaikan ke pemerintah terkait redenominasi.
Dalam konferensi pers Sidang Pleno Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI) Perry kembali menyampaikan terkait redenominasi. Dia menyebut bahkan ISEI sudah mengkaji pandangan terkait pemotongan angka nol pada rupiah ini.
Perry menyebutkan manfaat redenominasi adalah efisiensi sehingga menjadi lebih cepat. Namun memang, sebelum redenominasi ini dijalankan, kondisi perekonomian harus normal dan stabil. Jangan saat krisis dijalankan.
Simak Video "Ini Penampakan Uang Kertas Terbaru, Tokoh Pahlawan Masih Sama"
[Gambas:Video 20detik]
(kil/ang)