Harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite, Solar dan Pertamax sudah naik per 3 September 2022. Kebijakan ini terancam memberi dampak rembetan ke industri-industri lain termasuk asuransi.
Ketua Dewan Pengurus Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) Budi Tampubolon mengatakan belajar dari sebelumnya kenaikan harga BBM biasanya memicu kenaikan inflasi. Semakin tinggi inflasi, maka bisa mempengaruhi kemampuan nasabah membayar premi.
"Kalau (inflasi) tinggi mungkin akan ada dampaknya kepada industri asuransi jiwa sebagaimana ada dampaknya kepada industri yang lain karena kalau harga jadi mahal, meningkat jauh, otomatis apa yang bisa dibelanjakan atau uang yang bisa dibelanjakan untuk keperluan yang lain berkurang," kata Budi dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta Pusat, Selasa (6/9/2022).
Meski begitu, Budi tetap optimis bahwa industri asuransi jiwa bisa melewati tantangan dari dampak kenaikan harga BBM ini seperti yang sudah-sudah. Dia menilai kalau pun ada kenaikan inflasi, tidak akan setinggi negara lain.
"Kenaikan harga BBM yang berpotensi meningkatkan inflasi itu sudah pernah dialami oleh kita bangsa Indonesia beberapa kali 5, 10, 15, 20 tahun terakhir. Setiap kali industri asuransi jiwa mungkin menghadapi tantangan lebih, tapi tidak serta-merta langsung susut. Kami masih tetap optimis," imbuhnya.
Berkah dari pandemi COVID-19 bagi industri asuransi jiwa disebut pendapatan premi dari bisnis syariah, asuransi kumpulan, serta pembayaran reguler mencatatkan pertumbuhan. Total tertanggung juga naik 19,1% menjadi 73,9 juta orang, terdiri dari tertanggung perorangan menjadi 21,9 juta orang dan tertanggung kumpulan menjadi 52 juta orang.
"Kenapa begitu? Karena ketika pandemi mulai melandai, roda perekonomian mulai berputar, kemampuan perusahaan mulai membaik untuk memberikan benefit lebih baik kepada pegawai. Ada beberapa perusahaan yang tadinya tidak berasuransi, mulai melihat bahwa ketika mereka tidak berasuransi malah menanggung lebih mahal," jelasnya.
Meskipun ada kenaikan harga BBM, Budi cukup optimis bahwa pada semester II-2022 premi akan lebih baik. Meskipun pada semester I-2022 total pendapatan premi industri asuransi jiwa turun 8,9% atau mencapai Rp 95,7 triliun.
"Adanya pertumbuhan pada total tertanggung namun masih tertahannya pendapatan premi, mengindikasikan bahwa produk asuransi yang dipasarkan pada semester I-2022 oleh industri asuransi jiwa sudah mulai menyadari kepada kalangan masyarakat menengah ke bawah yang ingin memiliki perlindungan asuransi namun dengan nilai premi yang lebih kecil," tuturnya.
Simak juga Video: Demo Tolak Kenaikan BBM di DPRD NTB Ricuh Lagi!