Bank Indonesia mencatat utang Luar Negeri Indonesia pada Juli 2022 kembali menurun. Posisi utang luar negeri Indonesia pada akhir Juli 2022 tercatat sebesar US$ 400,4 miliar atau Rp 5.965 triliun (kurs Rp 14.900).
Jumlah tersebut turun sebelumnya yang sebesar US$ 403,6 miliar atau Rp 6,013 triliun Perkembangan tersebut disebabkan oleh penurunan utang luar negeri sektor publik (Pemerintah dan Bank Sentral) maupun sektor swasta.
Dikutip dari keterangan tertulis Bank Indonesia Kamis (15/9/2022), secara tahunan posisi utang luar negeri Juli 2022 mengalami kontraksi sebesar 4,1% (yoy). Ini lebih dalam dibandingkan dengan kontraksi pada bulan sebelumnya yang sebesar 3,2% (yoy).
Utang luar negeri Pemerintah pada Juli 2022 melanjutkan tren penurunan. Posisi utang luar negeri Pemerintah pada Juli 2022 sebesar US$ 185,6 miliar, lebih rendah dari posisi bulan sebelumnya sebesar US$ 187,3 miliar. Secara tahunan, utang luar negeri Pemerintah mengalami kontraksi sebesar 9,9% (yoy), lebih dalam dibandingkan dengan kontraksi pada Juni 2022 yang sebesar 8,6% (yoy).
Penurunan utang luar negeri Pemerintah terjadi akibat adanya pergeseran penempatan dana oleh investor nonresiden di pasar Surat Berharga Negara (SBN) domestik sejalan dengan masih tingginya ketidakpastian di pasar keuangan global.
Sementara itu, instrumen pinjaman mengalami kenaikan posisi dari bulan sebelumnya yang digunakan untuk mendukung pembiayaan program dan proyek, baik untuk penanganan COVID-19, pembangunan infrastruktur maupun untuk pembangunan proyek dan program lainnya.
Penarikan utang luar negeri yang dilakukan di bulan Juli 2022 tetap diarahkan pada pembiayaan sektor produktif dan diupayakan terus mendorong akselerasi Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Dukungan utang luar negeri Pemerintah dalam memenuhi pembiayaan sektor produktif dan kebutuhan belanja prioritas antara lain mencakup sektor jasa kesehatan dan kegiatan sosial (24,5% dari total utang luar negeri Pemerintah), sektor jasa pendidikan (16,5%), sektor administrasi pemerintah, pertahanan, jaminan sosial wajib (15,1%), sektor konstruksi (14,2%), dan sektor jasa keuangan dan asuransi (11,8%).
Pemerintah tetap berkomitmen menjaga kredibilitas dengan memenuhi kewajiban pembayaran pokok dan bunga utang secara tepat waktu, serta mengelola utang luar negeri secara hati-hati, kredibel, dan akuntabel.
Posisi utang luar negeri Pemerintah relatif aman dan terkendali jika dilihat dari sisi refinancing risk jangka pendek. Mengingat hampir seluruhnya merupakan utang luar negeri dalam jangka panjang dengan pangsa mencapai 99,7% dari total utang luar negeri Pemerintah.
Selain itu utang luar negeri swasta juga melanjutkan tren penurunan. Posisi utang luar negeri swasta pada Juli 2022 tercatat sebesar US$ 206,3 miliar, menurun dari sebelumnya US$ 207,7 miliar. Secara tahunan, utang luar negeri swasta terkontraksi 1,2% (yoy), lebih dalam dari kontraksi pada bulan sebelumnya yang sebesar 0,7% (yoy).
Perkembangan tersebut disebabkan oleh kontraksi utang luar negeri lembaga keuangan (financial corporations) dan perusahaan bukan lembaga keuangan (nonfinancial corporation) masing-masing sebesar 2,0% (yoy) dan 0,9% (yoy) terutama karena pembayaran neto surat utang.
Berdasarkan sektornya, utang luar negeri swasta terbesar bersumber dari sektor jasa keuangan dan asuransi; sektor pengadaan listrik, gas, uap/air panas, dan udara dingin seperti sektor industri pengolahan, serta sektor pertambangan dan penggalian, dengan pangsa mencapai 77,3% dari total utang luar negeri swasta. utang luar negeri tersebut tetap didominasi oleh utang luar negeri jangka panjang dengan pangsa mencapai 74,7% terhadap total utang luar negeri swasta.
Utang luar negeri Indonesia pada bulan Juli 2022 tetap terkendali, tercermin dari rasio utang luar negeri Indonesia terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) yang tetap terjaga di kisaran 30,7%, menurun dibandingkan dengan rasio pada bulan sebelumnya sebesar 31,8%.
Peran utang luar negeri akan dioptimalkan dalam menopang pembiayaan pembangunan dan mendorong pemulihan ekonomi nasional, dengan meminimalisasi risiko yang dapat mempengaruhi stabilitas perekonomian.
Simak Video "Sri Lanka Gagal Bayar Utang Luar Negeri Rp 729 Triliun, Bangkrut!"
[Gambas:Video 20detik]
(zlf/zlf)