Tokoscore, perusahaan penyedia layanan Innovative Credit Scoring (ICS) yang terafiliasi Tokopedia hadir membantu lembaga keuangan dan perbankan dalam menyediakan data tambahan untuk pertimbangan dalam pemberian layanan keuangan.
Data tersebut dapat meningkatkan kemungkinan masyarakat yang tidak memiliki akun bank atau yang tidak memiliki profil resiko bank untuk memperoleh layanan keuangan seperti kredit.
CEO Tokoscore Herman Widjaja menuturkan, pihaknya membantu para lembaga keuangan dengan memberikan data tambahan dari para user e-commerce Tokopedia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Produk atau layanan Tokoscore dinilai berdasarkan aktivitas transaksi dan pola perilaku calon peminjam di platform e-commerce, Tokopedia, mengedepankan prinsip keamanan dan perlindungan data pribadi peraturan yang berlaku," jelas Herman, di Senopati, Jakarta Selatan, Kamis (15/09/2022).
Meski demikian, Herman menegaskan bahwa produk atau layanan Tokoscore hanya memberikan hasil scoring kepada para mitra strategis, tidak pernah dalam bentuk data spesifik pengguna. Dengan begitu dapat dipastikan data pengguna Tokopedia aman.
"Kami juga telah memiliki sertifikasi ISO 27001 sehingga para mitra strategis dapat menggunakan layanan ICS dari Tokoscore secara aman. Kita juga masuk ke dalam sandbox OJK, kami juga kerjasama dengan teman-teman AFTECH, terutama di bagian inovasi keuangan digital," tambahnya.
Herman mengatakan, pihaknya sangat mengedepankan perihal keamanan dan perlindungan data pribadi ini sehingga user Tokopedia dan mitra lembaga keuangan tidak perlu khawatir.
Selain itu, Herman menerangkan, pihaknya menyediakan beberapa fitur untuk para mitra strategisnya, beberapa di antaranya yakni Income Prediction dan Fraud Flags.
"Berbagai produk atau layanan ICS dari Tokoscore, seperti Income Prediction dan Fraud Flags, diharapkan bisa mempermudah para mitra strategis di industri keuangan menilai kapasitas dan karakter calon peminjam guna menyediakan layanan keuangan ke lebih banyak masyarakat Indonesia, khususnya yang belum mendapatkan akses ke layanan keuangan," jelasnya.
Bersambung ke halaman selanjutnya.
Simak juga Video: Fenomena Kredit macet Pinjol, SWI: Ya Harus Bayar!