Bank Indonesia (BI) hari ini meresmikan layanan kebanksentralan yang mencakup aplikasi Core Banking System (CBS), aplikasi perizinan terpadu e-lisencing, dan penunjukan BI sebagai agen penata usaha dan agen pembayaran surat berharga syariah negara (SBSN) valuta asing.
Gubernur BI Perry Warjiyo mengungkapkan pihaknya saat ini terus menggenjot digitalisasi pelayanan publik dan transaksi ekonomi nasional. Dia menjelaskan CBS BI untuk menyelesaikan transaksi nasabah.
BI juga bekerja sebagai agen untuk para nasabah primadona seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kementerian Keuangan, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), perbankan, asosiasi, IMF, dan Bank Dunia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ada 1.200 pengguna di berbagai wilayah kantor perbendaharaan negara dan 46 kantor perwakilan BI dan perbankan yang terintegrasi di core banking system ini," kata dia dalam launching, Kamis (15/9/2022). Perry mengungkapkan dengan sinergi ini maka bisa dilakukan efisiensi dalam pengelolaan APBN dan layanan kas pemerintah.
Direktur Eksekutif Jasa Perbankan, Perizinan dan Operasional Tresuri BI Peter Jacobs mengungkapkan pihaknya berupaya meningkatkan layanan kebanksentralan bagi stakeholder. Lalu digitalisasi untuk meningkatkan kualitas citra positif, engagement, networking, dan kepuasan stakeholders.
Peter menyebutkan dalam Central Banking Services Festival (CB-Fest), BI juga ingin memperkuat budaya melayani dalam kebanksentralan dan menyempurnakan layanan.
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengungkapkan jika CBS ini seperti electronic banking pemerintah. "Jadi terima kasih kita diberikan fasilitas e-banking bank sentral, tidak hanya rupiah tapi juga valas," kata dia.
Selain itu e-licensing juga digunakan oleh Kemenkeu untuk sistem pelaporan atau berjalannya uang kertas asing yang harus dipantau oleh bea dan cukai.
"Tentu ini adalah layanan yang baik, jika ada yang membawa uang kertas asing akan lebih mudah terpantau. Kemudian layanan lain seperti dari kepabeanan," jelas dia.
(kil/ara)