Suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) atau BI-7 Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sudah naik 25 basis poin menjadi 3,75%. Bunga acuan ini adalah patokan bank untuk menentukan suku bunga kredit termasuk bunga KPR.
Beberapa waktu lalu PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) menyebut akan menyesuaikan suku bunga KPR karena naiknya bunga acuan BI. Direktur Utama BTN Haru Koesmahargyo mengungkapkan jika untuk menentukan suku bunga kredit seperti KPR, bank harus melihat suku bunga dana.
"Kemarin waktu naik, suku bunga acuan kita suku bunga dasar kredit (SBDK) masih tetap, kenaikkan bunga acuan ditambah biaya bunga. Baru biaya pinjamannya, jadi tidak serta merta, tapi karena sudah naik (bunga acuan) akan kita sesuaikan," kata Haru belum lama ini.
Dia menjelaskan jeda waktu dari kenaikan bunga acuan ke bunga KPR membutuhkan waktu sekitar 2-3 bulan.
Direktur CELIOS Bhima Yudhistira Adhinegara mengungkapkan dengan naiknya bunga acuan turut mempengaruhi bunga KPR khususnya floating. "Bunga ini juga akan jadi pertimbangan calon debitur untuk membeli rumah. Anak muda akan makin susah punya rumah," kata Bhima.
Daftar Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK):
- BCA 7,2%
- BTN 7,25%
- Bank Mandiri 7,25%
- BNI 7,25%
- BRI 7,25%
- CIMB Niaga 7,25%
- Bank Mayapada 7,7%
- Bank Danamon 8%
- OCBC NISP 8%
- Panin Bank 7,75%
SBDK merupakan bunga dasar yang digunakan untuk penetapan bunga kredit yang dikenakan oleh bank kepada nasabah. Jadi jangan heran dan bingung, jika bunga kredit yang sudah sampai ke nasabah belum tentu sama alias berbeda dengan SBDK yang dicantumkan bank.
SBDK belum memperhitungkan komponen estimasi premi risiko yang besarnya tergantung dari penilaian bank terhadap risiko masing-masing debitur atau kelompok debitur.
Simak juga Video: Milenial Harus Segera Membeli Rumah. Kenapa?