Kacau! Anggota DPR Ungkap Modus Bank Rebut Aset Nasabah

Kacau! Anggota DPR Ungkap Modus Bank Rebut Aset Nasabah

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Selasa, 27 Sep 2022 17:50 WIB
Ilustrasi perbankan digital
Foto: Dok. NISP
Jakarta -

Anggota Komisi XI DPR Fraksi PDI Perjuangan Masinton Pasaribu mengungkap adanya modus yang dilakukan bank untuk merebut aset nasabah. Hal itu disinggung dalam rapat dengar pendapat (RDP) antara Komisi XI dengan Direktur Utama PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI Royke Tumilaar.

Masinton berharap hal itu tidak terjadi di BNI. Persoalan tersebut pun ditanyakan kepada Royke.

"Kami ada informasi ke kami mudah-mudahan ini tidak terjadi di BNI, maka saya tanyakan kepada BNI. Ada modus ini Pak, untuk memacetkan kredit debitur yang memiliki aset bagus," katanya dalam RDP, Selasa (27/9/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sehingga aset yang dijaminkan ini beralih ke yang lain setelah dia dimacetkan. Yang saya mau tanya bagaimana BNI mengantisipasi internalnya agar modus seperti ini tidak terjadi. Saya cuma mau menanyakan itu saja, yang kami dengar dari bank lain tidak terjadi di BNI," sambungnya.

Merespons hal tersebut, Royke menuturkan, secara kultur, pihaknya tidak ada niat untuk memacetkan kredit nasabah.

ADVERTISEMENT

"Kita intinya kalau bisa diselamatkan, kita selamatkan, kita kan ingin pengusaha maju bukan dirampas asetnya kita tidak punya motif," jelasnya.

Memang, diakuinya, kadang dalam penyelesaian kredit yang tidak tercapai maka upaya hukum ditempuh di mana biayanya akan menjadi mahal. Meski demikian, ia menekankan, pihaknya tidak ada niat mengambil aset perusahaan yang bagus.

"Kita yakin di kami tidak ada stigma untuk mengambilalih perusahaan bagus justru kita bangga kalau nasabah kita bisa maju dan berkembang," ujarnya.




(acd/das)

Hide Ads