Praktis! Begini Cara Bayar Pajak Kendaraan-PBB Via BNI Mobile Banking

Praktis! Begini Cara Bayar Pajak Kendaraan-PBB Via BNI Mobile Banking

Angga Laraspati - detikFinance
Senin, 17 Okt 2022 12:40 WIB
Ilustrasi Wanita Megang HP
Foto: Shutterstock/
Jakarta -

Memasuki zaman digitalisasi membuat masyarakat mau tidak mau beradaptasi dengan banyak hal, termasuk dalam melakukan transaksi. Bayar pajak penghasilan, bumi dan bangunan hingga kendaraan kini bisa dilakukan tanpa perlu keluar rumah.

Lewat layanan online, kamu tak perlu datang dan antre untuk membayar pajak. Apalagi, jumlah antrean ketika datang ke kantor pajak tidak menentu.

Ditambah lagi, bila seseorang telat dalam membayar pajak ada sanksi-sanksi yang berlaku dan bisa dijatuhkan kepada siapapun yang telat bayar pajak.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dilansir dari CNBC Indonesia, sesuai peraturan perundangan perpajakan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan akan memberikan sanksi kepada seluruh Wajib Pajak (WP) yang terlambat melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan.

Adapun sanksi yang diberikan DJP berupa denda uang hingga penyitaan aset yang dimiliki oleh WP. Untuk denda uang akan dikenakan sebesar Rp 100 ribu bagi WP OP (Orang Pribadi) dan Rp 1 juta bagi WP Badan.

ADVERTISEMENT

Sementara untuk denda berupa penyitaan aset dilakukan DJP sebagai tindakan akhir. Ada beberapa tahap yang dilakukan sebelum DJP melakukan penyitaan terhadap WP yang telat membayar pajak mulai dari teguran hingga penerbitan surat paksa.

Di sisi lain, masyarakat juga wajib membayarkan pajak kendaraannya baik itu pajak tahunan maupun pajak 5 tahunan di kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (SAMSAT). Korlantas Polri sebelumnya pernah menjelaskan pengendara dengan STNK yang pajaknya mati bisa ditilang karena belum disahkan ataupun diperpanjang petugas.

Hal itu diatur dalam UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) serta peraturan turunannya. Dalam UU tersebut STNK harus dimintakan pengesahan setiap satu tahun sekali.

Adapun sesuai pasal 288 ayat 1 Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, pengemudi kendaraan yang tidak dilengkapi STNK atau Surat Tanda Coba Kendaraan Bermotor (STCK) terancam pidana kurungan paling lama dua bulan atau denda paling banyak Rp 500.000.

Tentunya tidak mau dong terkena sanksi-sanksi yang diberikan karena telat pajak? Oleh karena itu, jangan lupa untuk membayar pajak tepat waktu. Apalagi saat ini membayar pajak hingga SAMSAT jauh lebih mudah karena adanya aplikasi.

Dengan aplikasi, membuat segala transaksi terasa lebih cepat, mudah, dan tanpa bikin pusing. Jadi, tak perlu antre berlama-lama di kantor pajak atau SAMSAT, cukup buka ponsel dari rumah dan semuanya bisa terselesaikan.

Nah, salah satu aplikasi yang memberi kemudahan tersebut adalah BNI Mobile Banking. Melalui aplikasi milik BNI ini, sekarang masyarakat bisa melakukan pembayaran rutin seperti pembayaran listrik, PDAM, kartu kredit, hingga pajak kapan saja dan di mana saja.

Caranya mudah, yaitu hanya dengan membuka menu pembayaran pada dalam aplikasi Mobile Banking BNI dan pilih menu Pajak atau SAMSAT/SIGNAL. Anda pun tinggal langsung memasukkan nomor objek pajak dan tahun pajak SPPT.

Sedangkan untuk pembayaran SAMSAT, tinggal memasukan kode bayar yang bisa didapatkan lewat aplikasi masing-masing gerai SAMSAT.

Artis papan atas Luna Maya bahkan mengakui dan menggunakan aplikasi BNI Mobile Banking untuk memudahkannya melakukan transaksi rutin tersebut. Dalam postingannya, artis berparas cantik ini menuturkan di tengah kesibukannya ia suka lupa dengan tagihan. Tapi semua itu tak lagi ribet karena ia menggunakan BNI Mobile Banking.

"Terkadang kalau kita lagi asyik kerja atau jalanin rutinitas harian pasti suka lupa sama yang namanya kebutuhan rutin kayak bayar tagihan listrik, telephone, air dan masih banyak lagi. Sekarang gak perlu ribet lagi karena semua transaksi bisa dilakukan hanya dengan menggunakan BNI Mobile Banking @bni46," kata Luna Maya di postingan instagramnya.

Jadi tunggu apalagi? Segera lakukan registrasi dan aktivasi di BNI Mobile Banking, tersedia di PlayStore (Android) dan AppStore (iOS).

Dengan sering transaksi di BNI Mobile Banking, siapapun bisa mendapatkan POIN+ yang nantinya bisa ditukarkan jadi kupon Undian Rejeki BNI #GaPakeNanti di BNI Mobile Banking. Ada 2 unit Land Rover Defender 110, 2 unit Mitsubishi Triton, 17 unit Hyundai Creta, 17 unit motor Honda Scoopy dan 195 unit motor Honda Beat yang bisa dimenangkan!

Program ini berlaku hingga 30 April 2023. Sat set transaksi, dapatkan Rejeki BNI #GaPakeNanti. Info lengkap, cek bit.ly/rejeki-bni. BNI Mobile Banking punya banyak fitur yang buat kamu bisa apa saja!

(ads/ads)

Hide Ads