Begini Kondisi Sektor Jasa Keuangan RI di Tengah Pandemi

Begini Kondisi Sektor Jasa Keuangan RI di Tengah Pandemi

Sylke Febrina Laucereno - detikFinance
Kamis, 03 Nov 2022 21:00 WIB
Logo OJK.
Foto: Istimewa
Jakarta -

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai stabilitas sektor jasa keuangan terjaga dan kinerja intermediasi lembaga jasa keuangan (LJK) konsisten tumbuh seiring dengan kinerja perekonomian domestik.

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengungkapkan performa ini turut berkontribusi terhadap berlanjutnya pemulihan ekonomi nasional di tengah tingginya ketidakpastian global sejalan dengan tekanan di pasar keuangan akibat pengetatan kebijakan moneter global, berlanjutnya konflik geopolitik yang berkepanjangan, dan penurunan pertumbuhan ekonomi global.

Hingga 25 Oktober 2022 IHSG mampu menguat 0,10% mtd ke level 7.048,38 dengan non-resident masih mencatatkan inflow sebesar Rp 7,74 triliun (month to date). Secara ytd, IHSG tercatat menguat sebesar 7,09% dengan non-resident membukukan net buy sebesar Rp 77,22 triliun.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Minat untuk penghimpunan dana di pasar modal masih terjaga tinggi yaitu sebesar Rp 190,9 triliun, dengan emiten baru tercatat sebanyak 48 emiten. Di pipeline, masih terdapat 99 rencana Penawaran Umum dengan nilai sebesar Rp 83,32 triliun dengan rencana Penawaran Umum oleh emiten baru sebanyak 61 perusahaan.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengungkapkan Kredit perbankan pada September 2022 tumbuh meningkat menjadi 11% yoy, utamanya ditopang oleh kredit modal kerja yang tumbuh sebesar 12,26% yoy.

ADVERTISEMENT

Adapun, secara month to month, nominal kredit perbankan naik sebesar Rp95,45 triliun menjadi Rp 6.274,9 triliun. Sementara itu, Dana Pihak Ketiga (DPK) pada September 2022 tercatat tumbuh 6,77% yoy menjadi Rp 7.647 triliun, dengan laju pertumbuhan melambat dibandingkan bulan sebelumnya sebesar 7,77% yoy, yang utamanya didorong perlambatan deposito.

"Likuiditas industri perbankan pada September 2022 dalam level yang memadai dengan rasio-rasio likuditas yang terjaga," kata Dian dalam konferensi pers, Kamis (3/11/2022). Rasio Alat Likuid/Non-Core Deposit (AL/NCD) dan Alat Likuid/DPK (AL/DPK) masing-masing sebesar 121,62%, jauh di atas ambang batas ketentuan masing-masing sebesar 50% dan 10%.

Risiko kredit melanjutkan penurunan dengan rasio NPL net perbankan sebesar 0,77%. Untuk restrukturisasi COVID-19 kembali mencatatkan penurunan sebesar Rp 23,81 triliun menjadi Rp 519,64 triliun, dengan jumlah nasabah juga menurun menjadi 2,63 juta nasabah (Agustus 2022 2,75 juta nasabah).

Di halaman berikutnya soal 11.802 pengaduan yang masuk ke OJK

Kemudian di sektor IKNB, penghimpunan premi sektor asuransi di bulan September 2022 tercatat relatif stabil dibandingkan bulan sebelumnya, dengan penghimpunan premi Asuransi Jiwa tercatat sebesar Rp 14,6 triliun (tumbuh -6,98% yoy), serta Asuransi Umum sebesar Rp 9,1 triliun (tumbuh 18,3% yoy).

Permodalan di sektor IKNB terjaga dengan industri asuransi jiwa dan asuransi umum mencatatkan Risk Based Capital (RBC) sebesar 467,25% dan 312,79% yang berada jauh di atas threshold sebesar 120%. Begitu pula pada gearing ratio perusahaan pembiayaan yang tercatat sebesar 2 kali atau jauh di bawah batas maksimum 10 kali.

Anggota Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Friderica Widyasari Dewi menjelaskan hingga 28 Oktober 2022, OJK telah menerima 261.204 layanan melalui berbagai kanal, termasuk 11.802 pengaduan. Jenis pengaduan masih didominasi oleh restrukturisasi kredit/pembiayaan, perilaku petugas penagihan dan layanan informasi keuangan.

"OJK telah menindaklanjuti setiap pengaduan tersebut dengan memanggil Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) terkait untuk memperoleh klarifikasi dan penyelesaian. Sampai dengan 28 Oktober 2022, tingkat penyelesaian pengaduan adalah 88%," jelasnya.


Hide Ads