Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Terjaga di Tengah Ketidakpastian Global

ADVERTISEMENT

Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Terjaga di Tengah Ketidakpastian Global

Erika Dyah - detikFinance
Jumat, 04 Nov 2022 10:54 WIB
OJK
Foto: OJK
Jakarta -

Berdasarkan Rapat Dewan Komisioner Bulanan yang telah dilaksanakan pada Rabu (26/10), Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai stabilitas sektor jasa keuangan terjaga. Kinerja intermediasi lembaga jasa keuangan (LJK) pun konsisten tumbuh seiring dengan kinerja perekonomian domestik.

Performa ini turut berkontribusi terhadap berlanjutnya pemulihan ekonomi nasional di tengah tingginya ketidakpastian global sejalan dengan tekanan di pasar keuangan. Hal ini disebabkan oleh pengetatan kebijakan moneter global, berlanjutnya konflik geopolitik yang berkepanjangan, dan penurunan pertumbuhan ekonomi global.

Tingginya downside risk atas pertumbuhan ekonomi global mendorong IMF memperkirakan lebih dari sepertiga negara akan mengalami kontraksi pertumbuhan pada tahun ini atau tahun depan. Sehingga ini menempatkan perekonomian global dengan profil pertumbuhan terlemah sejak 2001 di luar periode krisis. Kekhawatiran terhadap resesi global meningkat dan berada di level yang sangat tinggi, tercermin dari tingkat kepercayaan CEO turun ke level terendah sejak krisis keuangan global.

Sejalan dengan pengetatan kebijakan moneter global, Bank Indonesia juga kembali meningkatkan suku bunga acuan untuk menurunkan ekspektasi inflasi ke depan. Di tengah revisi ke bawah pertumbuhan global tahun 2023, outlook pertumbuhan ekonomi Indonesia juga turun namun proyeksi pertumbuhan 2022 masih dipertahankan.

Indikator perekonomian terkini juga menunjukkan kinerja ekonomi nasional masih cukup baik. Terlihat dari neraca perdagangan yang terus mencatatkan surplus, Purchasing Managers Index (PMI) Manufaktur yang berada di zona ekspansi, dan indikator pertumbuhan konsumsi masyarakat yang masih solid.

Perkembangan Pasar Modal

OJKFoto: OJK

Di tengah pengetatan likuiditas global, hingga 25 Oktober 2022 IHSG mampu menguat 0,10 persen mtd ke level 7.048,38 dengan non-resident masih mencatatkan inflow sebesar Rp 7,74 triliun mtd. Secara ytd, IHSG tercatat menguat sebesar 7,09 persen dengan non-resident membukukan net buy sebesar Rp 77,22 triliun.

Di pasar SBN, non-resident mencatatkan outflow Rp 16,04 triliun (mtd) sehingga mendorong rerata yield SBN naik sebesar 23,27 bps mtd di seluruh tenor. Secara ytd, rerata yield SBN telah meningkat sebesar 103 bps dengan non-resident mencatatkan net sell sebesar Rp 177,13 triliun.

"Kinerja reksa dana per 25 Oktober mengalami penurunan tercermin dari penurunan Nilai Aktiva Bersih (NAB) sebesar 1,14 persen (mtd) di Rp 524,61 triliun dan tercatat net redemption sebesar 7,67 triliun (mtd)," dikutip dari keterangan resmi OJK, Jumat (4/11/2022).

Secara ytd, NAB turun sebesar 9,31 persen dan masih tercatat net redemption sebesar Rp 61,66 triliun. Namun minat masyarakat untuk melakukan pembelian Reksa Dana masih tinggi, ditandai nilai subscription sebesar Rp 777,86 triliun.

Minat untuk penghimpunan dana di pasar modal masih terjaga tinggi, yaitu sebesar Rp 190,9 triliun dengan emiten baru tercatat sebanyak 48 emiten. Di pipeline, masih terdapat 99 rencana Penawaran Umum dengan nilai sebesar Rp 83,32 triliun dengan rencana Penawaran Umum oleh emiten baru sebanyak 61 perusahaan.

Perkembangan Sektor Perbankan

OJKFoto: OJK

Kredit perbankan pada September 2022 tumbuh meningkat menjadi 11,00 persen yoy, utamanya ditopang oleh kredit modal kerja yang tumbuh sebesar 12,26 persen yoy. Adapun secara mtm, nominal kredit perbankan naik sebesar Rp 95,45 triliun menjadi Rp6.274,9 triliun.

Sementara itu, Dana Pihak Ketiga (DPK) pada September 2022 tercatat tumbuh 6,77 persen yoy menjadi Rp 7.647 triliun. Laju pertumbuhannya melambat dibandingkan bulan sebelumnya sebesar 7,77 persen yoy yang utamanya didorong perlambatan deposito.

Likuiditas industri perbankan pada September 2022 dalam level yang memadai dengan rasio-rasio likuiditas yang terjaga. Rasio Alat Likuid/Non-Core Deposit (AL/NCD) dan Alat Likuid/DPK (AL/DPK) masing-masing sebesar 121,62 persen (Agustus 2022: 118,01 persen) dan 27,35 persen (Agustus 2022: 26,52 persen), jauh di atas ambang batas ketentuan masing-masing sebesar 50 persen dan 10 persen.

Risiko kredit melanjutkan penurunan dengan rasio NPL net perbankan sebesar 0,77 persen (NPL gross: 2,78 persen). Di sisi lain, kredit restrukturisasi COVID-19 kembali mencatatkan penurunan sebesar Rp 23,81 triliun menjadi Rp 519,64 triliun, dengan jumlah nasabah juga menurun menjadi 2,63 juta nasabah (Agustus 2022: 2,75 juta nasabah).

Sementara, Posisi Devisa Neto (PDN) September 2022 tercatat sebesar 1,32 persen, di bawah threshold 20 persen. Capital Adequacy Ratio (CAR) industri Perbankan pada September 2022 tercatat meningkat menjadi 25,12 persen dari posisi Agustus 2022 yang sebesar 25,07 persen.

Perkembangan Sektor IKNB

OJKFoto: OJK

Di sektor IKNB, penghimpunan premi sektor asuransi di bulan September 2022 tercatat relatif stabil dibandingkan bulan sebelumnya, dengan penghimpunan premi Asuransi Jiwa tercatat sebesar Rp 14,6 triliun (tumbuh -6,98 persen yoy), serta Asuransi Umum sebesar Rp 9,1 triliun (tumbuh 18,3 persen yoy).

Nilai outstanding piutang pembiayaan tumbuh 10,68 persen yoy pada September 2022 menjadi sebesar Rp 397,42 triliun, didukung pembiayaan modal kerja dan investasi yang masing-masing tumbuh sebesar 27,1 persen yoy dan 21,7 persen yoy.

Profil risiko Perusahaan Pembiayaan masih terjaga dengan rasio non performing financing (NPF) tercatat turun menjadi sebesar 2,58 persen (Agustus 2022: 2,60 persen). Outstanding pembiayaan yang direstrukturisasi terus menurun, per September 2022 tercatat nilai financing at risk adalah sebesar 14,56% dari total outstanding pembiayaan (September 2021: 23,5%).

Sedangkan sektor dana pensiun tercatat mengalami pertumbuhan aset sebesar 5,01 persen yoy, dengan nilai aset mencapai Rp 335,28 triliun.

Kinerja FinTech peer to peer (P2P) lending pada September 2022 masih mencatatkan pertumbuhan dengan outstanding pembiayaan tumbuh sebesar 77,33 persen yoy, meningkat Rp1,51 triliun menjadi Rp48,74 triliun. Namun demikian, OJK mencermati tren kenaikan risiko kredit dan kecenderungan penurunan kinerja di beberapa FinTech P2P Lending.

Sementara itu, permodalan di sektor IKNB terjaga dengan industri asuransi jiwa dan asuransi umum mencatatkan Risk Based Capital (RBC) sebesar 467,25 persen dan 312,79 persen yang berada jauh di atas threshold sebesar 120 persen. Begitu pula pada gearing ratio perusahaan pembiayaan yang tercatat sebesar 2,0 kali atau jauh di bawah batas maksimum 10 kali.

Baca halaman berikutnya soal Perkembangan Edukasi dan Perlindungan Konsumen..

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT