Bunga Acuan BI Naik Lagi, Bikin Ketar-ketir yang Punya Kredit di Bank

Bunga Acuan BI Naik Lagi, Bikin Ketar-ketir yang Punya Kredit di Bank

Sylke Febrina Laucereno - detikFinance
Jumat, 18 Nov 2022 07:46 WIB
Australia Menaikkan Suku Bunga untuk Ketiga Kalinya Dalam Tiga Bulan Terakhir
Ilustrasi menghitung bunga kredit/Foto: ABC Australia
Jakarta -

Bank Indonesia (BI) mengumumkan menaikkan suku bunga acuan sebesar 0,5% atau 50bps menjadi 5,25%.

Sejak Agustus 2022 BI sudah menaikkan bunga acuan sebanyak 175bps. Memang, BI sudah menahan bunga acuan ini selama 17 bulan.

Jika bunga acuan ini naik, maka akan berdampak pada bunga simpanan dan akan mempengaruhi bunga kredit. Biasanya ini akan terasa pada bunga kredit baru dan bunga kredit floating atau mengambang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Tauhid Ahmad mengatakan kenaikan bunga kredit menyusul langkah BI mengerek suku bunga acuannya.

"Biasanya minimal sama sih, cuma bisa juga naik sampai hampir dua kali lipat. Karena bank kan mau nahan net interest margin-nya tinggi menyesuaikan kenaikan suku bunga acuan. Kalau BI naikin masa mereka nggak naikin kan susah juga," ungkap Tauhid kepada detikcom.

ADVERTISEMENT

Menurut Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira dengan naiknya suku bunga, maka ongkos pinjaman akan meningkat. Seiring dengan itu risiko kredit menjadi macet pun menjadi besar, makanya bank akan sangat-sangat selektif memberikan kredit.

"Kalau suku bunga naik dan meningkat, bank juga akan selektif memilih calon debitur karena risikonya makin besar. Mungkin kalau orang mau ajukan KPR, bank akan lebih selektif," kata Bhima.

Alasan Bunga Acuan Naik

Gubernur BI Perry Warjiyo mengungkapkan Keputusan kenaikan suku bunga tersebut sebagai langkahfront loaded,pre-emptive, danforward lookinguntuk menurunkan ekspektasi inflasi yang saat ini masih tinggi.

"Kemudian untuk memastikan inflasi inti ke depan kembali ke dalam sasaran 3,0Β±1% lebih awal yaitu ke paruh pertama 2023, serta memperkuat kebijakan stabilisasi nilai tukar Rupiah agar sejalan dengan nilai fundamentalnya akibat kuatnya mata uang dolar AS dan tingginya ketidakpastian pasar keuangan global, di tengah peningkatan permintaan ekonomi domestik yang tetap kuat," ujar Perry.

Sekadar informasi, BI memang telah menaikkan suku bunga acuan pada Agustus 2022 lalu. Suku bunga ini naik setelah 17 bulan berturut-turut ditahan. Hingga November atau dalam 4 bulan berarti BI telah menaikkan bunga acuan sebanyak 175 bps atau 1,75%.




(kil/zlf)

Hide Ads