Serba Serbi Rupiah Digital dan Bedanya dengan Kripto dan Uang Kertas

Serba Serbi Rupiah Digital dan Bedanya dengan Kripto dan Uang Kertas

Ilyas Fadilah - detikFinance
Selasa, 06 Des 2022 08:00 WIB
Pinjam Online
Foto: Ilustrasi Rupiah Digital (Tim Infografis: Andhika Akbarayansyah)
Jakarta -

Bank Indonesia (BI) sedang menggarap Proyek Garuda yang menjadi white paper terkait pengembangan Central Bank Digital Currency (CBDC) atau Rupiah Digital. Nantinya, Rupiah Digital menjadi satu dari tiga alat transaksi yang sah selain uang fisik dan uang berbasis rekening.

Menurut Gubernur BI Perry Warjiyo, pada dasarnya Rupiah Digital sama dengan alat pembayaran lainnya. Lantas, apa yang membedakan ini dengan dengan uang fisik atau dengan cryptocurrency?

"Digital Rupiah prinsipnya sama dengan alat pembayaran yang ini (uang kertas), sama. Bedanya yang ini dalam bentuknya uang kertas yang itu bentuknya digital," ujarnya dalam acara BIRAMA : Meniti Jalan Menuju Rupiah Digital di Gedung BI, Jakarta Pusat, Senin (5/12/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rupiah digital juga memuat fitur-fitur yang terdapat pada rupiah kertas, seperti gambar pahlawan, kesenian, kekayaan alam, hingga tokoh pahlawan. Menurut Perry, semuanya dikemas dalam bentuk kode yang sudah terenkripsi.

"Fitur-fitur yang ada di sini, Bung Karno, Bung Hatta juga ada di Digital Rupiah,Bedanya kalau di dalam Rupiah Digital, semuanya terenkripsi dalam digital coding-coding," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Sementara itu, Asisten Gubernur Bank Indonesia/Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran Filianingsih Hendarta mengungkap beda Rupiah Digital dengan mata uang kripto. Ia menyebut kripto berbentuk aset, sedangkan Rupiah Digital merupakan alat pembayaran.

"Yang satunya kan currency, satunya (kripto) aset digital," singkatnya.

Bersambung ke halaman selanjutnya.

Perry menambahkan, Rupiah Digital menjadi satu-satunya alat transaksi yang sah. Sementara yang lainnya disebutnya tidak sah.

Sementara itu, Kepala Ekonom Permata Josua Pardede meluruskan salah paham di masyarakat yang menyamakan kripto dengan Rupiah Digital.

"Banyak yang menyamakan dengan aset kripto. Padahal ini kan rupiah kita, alat tukar pembayaran yang sah," pungkasnya.

Terkait nasib uang fisik saat terbitnya Rupiah Digital, Filianingsih menegaskan bahwa uang fisik akan tetap ada. "Ini (uang fisik) akan tetap ada. Tetapi kami menyediakan tadi, untuk memenuhi kebutuhan masyarakat," ungkapnya.

Sama seperti Perry, ia menilai masyarakat punya cara berbeda dalam bertransaksi. Kaum millenial cenderung menggunakan uang digital, sementara non-millenial cenderung memakai uang fisik. Dalam hal ini, BI berusaha memenuhi kebutuhan keduanya.

"Ibu-ibu kalau di dompetnya Rp 50 ribu, dia bergegas ke ATM. Itu behaviour. BI sebagai otoritas menyediakan uang, kita memberikan opsi. Jadi yang mau pakai fisik silakan, mau digital silakan," ungkapnya.

Terkait kapan Rupiah Digital terbit, Filianingsih tidak bisa merinci. Namun ia berharap Rupiah Digital bisa terbit tidak terlalu lama.

Perry juga menambahkan, Rupiah Digital bisa digunakan untuk berbelanja di Metaverse. Rupiah Digital juga menjadi satu-satunya uang digital yang sah dan dikeluarkan oleh BI

"Bisa beli sepatu, ya bisa tapi dengan digital. Beli mobil, beli rumah, tapi dengan digital. Untuk membeli di Metaverse juga bisa, uang kertas nggak," ujarnya

Pada kesempatan itu, Kepala Grup Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Ryan Rizaldy menjelaskan bagaimana cara masyarakat mendapatkan Rupiah Digital. Menurutnya, peredaran akan dilakukan oleh wholesaler, baik dari perbankan maupun non-perbankan.

"Nanti akan ada wholesaler yang ditunjuk, ada syarat-syaratnya yang akan sangat ketat," katanya.

Wholesaler nantinya akan menukarkan rekening giro di Bank Indonesia dengan Rupiah Digital. Dengan sifanya yang on demand, jumlah yang akan ditukar langsung tercatat dalam khazanah Digital Rupiah atau brankas Rupiah Digital.

Nantinya wholesaler akan mendistribusikan ke tingkat ritel. Masyarakat yang ingin memilikinya bisa menukarkan uang mereka, baik dalam bentuk uang kertas, logam, maupun uang di rekening.

Setelah berhasil, masyarakat bisa menggunakannya untuk berbelanja sesuai kebutuhan. Rupiah Digital akan menjadi alat transaksi yang sah.


Hide Ads