Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan anggota partai politik tak bisa menjadi calon gubernur Bank Indonesia (BI) maupun anggota dewan komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dalam Rancangan Undang-undang (RUU) Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK) atau Omnibus Law Keuangan. Sebagaimana diketahui, Komisi XI DPR telah memberikan restu terhadap RUU ini.
Sri Mulyani mengatakan, ada beberapa hal yang telah disepakati dengan Komisi XI DPR. Salah satunya terkait penguatan kelembagaan.
"Seperti yang kita lihat tadi ada berbagai hal penting yang menjadi kesepakatan antara pemerintah dan DPR. Pertama untuk penguatan kelembagaan yaitu bagaimana menjaga stabilitas sistem keuangan melalui KSSK," ujar Sri Mulyani usai rapat di DPR, Jakarta, Kamis (8/12/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia mengatakan, independensi BI, OJK, dan LPS masih sangat terjaga. Dia bilang, calon gubernur BI dan anggota dewan komisioner OJK dan LPS tak boleh dari partai politik.
"Di sini peranan BI, OJK, LPS independensi mereka masih sangat dijaga. Pencalonan dari anggota dewan komisioner maupun dewan gubernur tidak boleh dari partai politik dalam hal ini," ujarnya.
Dia juga menuturkan, KSSK akan diperkuat di antaranya dalam koordinasi mengenai sharing data dan dalam pengambilan keputusan.
"Seperti yang kita lihat tahun 2008, atau pada saat terjadinya gejolak waktu kemarin pandemi, keputusan itu harus dibuat cukup cepat namun tetap juga harus hati-hati, dan oleh karena itu kepastian di dalam menghadapi potensi terjadinya masalah di sektor keuangan itu semuanya sudah di-address di UU ini. Jadi ini baik untuk kelembagaan," terangnya.
Lebih lanjut, Sri Mulyani mengatakan, RUU ini juga menyangkut penguatan industri sektor keuangan.
"Kita tadi lihat untuk industri perbankan kita memperbaiki berbagai hal terutama untuk spin off bank syariah tergantung kesiapan mereka. Sehingga ini adalah titik temu yang cukup baik. Di satu sisi pemihakan untuk terjadinya penguatan perbankan syariah tetap dilakukan, namun bagaimana spin off jangan sampai justru melemahkan itu juga terus dilakukan. Ini suatu kompromi yang cukup baik," katanya.
(acd/ara)