Badai PHK Mulai Terjang Industri Asuransi

Badai PHK Mulai Terjang Industri Asuransi

Shafira Cendra Arini - detikFinance
Sabtu, 10 Des 2022 08:00 WIB
Jasindo
Ilustrasi: Badai PHK terjang industri asuransi/Foto: Jasindo (Istimewa/Jasindo)

Menurut Irvan Rahardjo, fenomena PHK dan gagal bayar bersumber dari dua persoalan yang berbeda. Gagal bayar lebih kepada masalah pengawasan serta tata kelola keuangan. Sementara menurutnya, kebanyakan tindak PHK dilakukan atas dasar tuntutan perubahan model bisnis imbas transformasi digital.

"PHK bisa jadi solusi keuangan, tapi lebih karena tuntutan perubahan business model karena digitalisasi," katanya.

Sementara itu, Pengamat Asuransi Dedi Kristianto menjelaskan, PHK bisa menjadi alternatif strategi bisnis apabila usaha lainnya dalam menyelesaikan permasalahan tak membuahkan hasil. Dengan demikian, bisa saja ada perusahaan yang mengambil langkah PHK demi mencegah berlanjutnya masalah ke gagal bayar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"(Kasus gagal bayar) Ketika kinerja dan performa perusahaan jeblok di satu sisi dan sisi yg lain banyak kewajiban perusahaan yang harus dikeluarkan maka perusahaan melihat PHK adalah salah satu hal yg mau tidak mau harus dilakukan sebagai langkah antisipasi," terangnya, saat dihubungi terpisah.

Namun sebelum memutuskan langkah PHK masih ada alternatif lain dalam menyelesaikan masalah gagal bayar. Alternatifnya yakni dengan mencari tambahan modal. PHK sendiri umumnya dipilih demi mengurangi beban perusahaan. Seperti halnya kasus Jasindo melakukan PHK ke 262 pegawai.

ADVERTISEMENT

"Dalam kasus asuransi Jasindo yang melakukan PHK kepada karyawannya, hal tersebut dilakukan karena kinerja perusahaan yang semakin menurun, RBC hingga minus yang seharusnya batasannya harus 120% dan itu berakibat pada tingkat profitabilitas yang dihasilkan perusahaan," kata Dedi.


(hns/hns)

Hide Ads