2 Kali Tim Likuidasi Ditolak Masuk Kantor WanaArtha!

ADVERTISEMENT

2 Kali Tim Likuidasi Ditolak Masuk Kantor WanaArtha!

Ilyas Fadilah - detikFinance
Selasa, 10 Jan 2023 08:00 WIB
Ilustrasi Wanaartha
Foto: Ilustrasi Wanaartha (Dana Aditiasari/detikcom)
Jakarta -

Tim likuidasi PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha atau WanaArtha Life (PT WAL) ditolak masuk ke kantor WanaArtha untuk kedua kalinya. Penolakan pertama terjadi pada 2 Januari 2022.

Terkait ini, Presiden Direktur WanaArtha Adi Yulistanto memberi penjelasan. Ia menyebut pihaknya belum menerima arahan atau putusan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"Tadi pagi tim likuidasi meminta masuk untuk ikut dalam RUPSLB. Kami terpaksa menolak, karena hingga saat ini belum menerima arahan atau putusan dari OJK terkait eksistensi atau keberadaan tim likuidasi tersebut," katanya di dalam konferensi di Kantor Pusat Wanaartha Life di Graha WanaArtha Jalan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Senin (9/1/2023).

Adapun Tim likuidasi dipimpin oleh Likuidasi Harvardy M. Iqbal dan dan Sherly Anita Metanfanuan sebagai anggota. Adi menyoroti eksistensi tim likuidasi dan menyebut jajaran direksi masih menunggu keputusan dari OJK.

"Eksistensi tim likuidasi, direksi masih menunggu keputusan OJK. Kalau OJK memutuskan tim likuidasi tersebut dapat diterima atau eksis, kami akan membuka pintu selebar-lebarnya untuk melaksanakan tugas," ungkapnya.

Adi membantah pihaknya tidak kooperatif. Ia menyebut WanaArtha hanya mengikuti arahan OJK.

"Sementara ini bukannya kami tidak kooperatif, kami hanya mengikuti arahan OJK. Karena kiblat kami adalah OJK. Ketika OJK memberi keputusan, pasti kami penuhi," katanya.

Di sisi lain, Harvardy menyebut kehadiran dirinya adalah untuk menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham Luar (RUPSLB).

"Kami hadir diminta juga oleh Pemegang Saham Pengendali (PSP) untuk hadir hari ini, tetapi tidak diizinkan masuk sama sekali," katanya melalui sambungan seluler.

Harvardy mengaku sudah menunggu sekitar satu jam di depan kantor WanaArtha. Namun jajaran direksi WanaArtha tetap tak mengizinkannya masuk.

"Boro-boro bisa diskusi, boro-boro memberikan dokumen yang diminta, saya tidak boleh masuk sama sekali. Saya sudah berdiri di depan pagar WanaArtha lebih dari sejam, dari jam 10 pagi kurang sampai jam 11-an," imbuhnya.

Padahal menurutnya, dokumen yang sempat diminta pihak WanaArtha sudah dibawa. Dan klarifikasi tentang keabsahan Harvardy sebagai kuasa dari pemegang saham harusnya bisa didiskusikan dalam RUPSLB.

"Mengenai dokumen-dokumen yang diperlukan saya sudah bawa. Klarifikasi tentang keabsahan saya sebagai kuasa dari pemegang saham seharusnya bisa didiskusikan dalam RUPS tadi," tuturnya.

Harvardy sebelumnya mengklaim tim likuidasi ini telah disetujui OJK, merujuk kepada Surat Otoritas Jasa Keuangan Nomor: S-259/NB.23/2022 tanggal 13 Desember 2022 perihal Pengajuan Pembubaran dan Penunjukan Tim Likuidasi PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha.

ia menyebut OJK menyetujui Tim Likuidasi yang beranggotakan dirinya dan Sherly Anita Metanfanuan sebagai anggota.

Adapun hari ini WanaArtha menggelar RUPSLB. Namun pemegang saham minoritas dan mayoritas tidak hadir sehingga tidak memenuhi kuorum. WanaArtha akan melakukan RUPSLB ketiga dalam periode 7-21 hari setelah adanya penetapan dari pengadilan negeri (PN) Jakarta Selatan.

(das/das)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT