Adu Kuat Bayar Pakai HP Vs Kartu Uang Elektronik

ADVERTISEMENT

Adu Kuat Bayar Pakai HP Vs Kartu Uang Elektronik

Sylke Febrina Laucereno - detikFinance
Jumat, 13 Jan 2023 20:45 WIB
emoney
Ilustrasi uang elektronik/Foto: Angga Aliya ZR Firdaus/detikFinance
Jakarta -

Pembayaran menggunakan aplikasi e-wallet sampai mobile banking kini sudah dominan di masyarakat. Dengan aplikasi ini maka masyarakat tak perlu lagi menggunakan uang cash atau kartu uang elektronik.

Moda transportasi seperti kereta commuterline, MRT sudah bisa membayar menggunakan aplikasi. Ke depan pembayaran di jalan tol juga tak perlu lagi melakukan tap pada gerbang parkir. Jadi tak perlu berhenti, saldo telah terpotong dan bisa jalan terus.

Nah jika hal ini terjadi, bagaimana nasib kartu uang elektronik yang saat ini masih sering digunakan oleh masyarakat?

Pengamat Kebijakan Publik Trubus Rahadiansyah mengungkapkan dalam beberapa tahun kemudian, uang elektronik berbentuk kartu akan perlahan ditinggalkan masyarakat.

"Ini karena pembayaran semakin mudah menggunakan handphone. Ada aplikasi e-wallet, mobile banking juga sekarang bisa scan QR code," kata dia saat dihubungi detikcom.

Dia menjelaskan, promo yang diberikan oleh uang elektronik kartu ini tidak sebanyak uang elektronik berbasis server. Selain itu, untuk uang elektronik kartu yang tidak teregister memiliki risiko lebih tinggi jika hilang.

Pasalnya saldo yang ada di dalam kartu tersebut tak bisa diambil apalagi dicairkan dan hilang begitu saja. Hal ini tentu membuat rugi para pemilik kartu.

Sebelumnya Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menjelaskan nilai transaksi uang elektronik (UE) pada November 2022 tumbuh 12,84% (yoy) mencapai Rp 35,3 triliun sedangkan nilai transaksi digital banking meningkat 13,88% (yoy) menjadi Rp 4.561,2 triliun sejalan dengan normalisasi mobilitas masyarakat.

Jumlah Uang Elektronik

Dari data Bank Indonesia (BI) pada Statistik Sistem Pembayaran dan Infrastruktur Pasar Keuangan (SPIP) disebutkan uang elektronik yang ada di Indonesia mencapai 1,02 miliar unit.

Angka itu terdiri dari uang elektronik kartu atau berbasis chip sebanyak 88,5 juta unit dan uang elektronik berbasis server/aplikasi 940,1 juta unit.

BI juga mencatat untuk uang elektronik yang terdaftar atau register mencapai 219,17 juta. Dengan yang tidak diregister 801,4 juta. Lalu kartu dalam rangka LKD 32,59 juta.

Volume transaksi uang elektronik mencapai 1,22 miliar kali. Untuk volume transaksi belanja 613,9 miliar kali di dalam negeri.

Sedangkan untuk nilai transaksi mencapai Rp 131,2 triliun. Untuk nilai transaksi belanja mencapai Rp 36,6 triliun. Kemudian nilai transaksi transfer antar uang elektronik Rp 20,64 triliun. Lalu nilai transaksi initial Rp 884 miliar.

Data BI menunjukkan uang elektronik chip base mulai tercatat pada 2013. Jumlahnya terus mengalami kenaikan dari tahun ke tahun.

Pada 2013 uang elektronik server based tercatat 21,2 juta unit. Hingga pada Oktober 2022 uang elektronik server based tercatat 940,1 juta unit.

(kil/eds)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT