Seorang tukang becak menguras rekening nasabah BCA sebesar Rp 345 juta. Hal ini terjadi karena teller yang tertipu karena tukang becak itu menyamar menjadi pemilik rekening.
BCA buka suara terkait kasus tersebut, dijelaskan jika perusahaan menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
Berikut Sederet Faktanya:
Proses Hukum Berjalan
Executive Vice President Corporate Communication & Social Responsibility BCA Hera F. Haryn mengatakan kasus dimaksud saat ini sedang dalam proses persidangan di pengadilan.
"Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan sehingga BCA belum dapat menyampaikan tanggapan terkait materi atau pokok perkara, namun kami yakin dan percaya bahwa sistem peradilan dan fungsi penegakan hukum dapat memberikan keadilan dalam menyelesaikan kasus ini," kata Hera kepada detikcom, Kamis (19/1/2023).
Dia mengungkapkan, keamanan data nasabah merupakan prioritas utama dan merupakan tanggung jawab bersama. Oleh karenanya BCA menyarankan agar nasabah senantiasa mengamankan data tersebut sebaik mungkin untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan atau penyalahgunaan oleh pihak yang tidak bertanggungjawab.
Imbauan BCA untuk Nasabah
BCA mengimbau kepada semua nasabah BCA untuk TIDAK MEMBERIKAN DATA YANG BERSIFAT RAHASIA kepada pihak manapun (termasuk kerabat atau orang terdekat), seperti:
- Personal Identification Number (PIN)
- One Time Password (OTP)
- Password
- Response KeyBCA
- Card Verification Code (CVC) atau Card Verification Value (CVV)
"BCA senantiasa berkomitmen memberikan layanan yang terbaik kepada nasabah dan terus meningkatkan kualitas keamanan dan kenyamanan dalam bertransaksi," jelas dia.
Tukang Becak Ditipu
Dari sidang perkara diduga tukang becak bernama Setu tidak berniat mencuri. Aksi itu bermula dari otak jahat Mohammad Thoha yang bilang ke Setu kalau ayahnya yakni Muin Zachry sakit sehingga tidak bisa mengambil sendiri uangnya ke bank.
Setu pun diduga berniat membantu Thoha. Padahal Muin Zachry sebenarnya bukan bapak kandung Thoha, melainkan bapak kosnya.
Artinya, ada dugaan tukang becak yang tipu teller dan bobol Rp 345 juta juga ternyata ditipu Thoha. Aksi jahat Thoha ingin menguras uang Muin Zachry setelah tak sengaja melihat nominal saldo dan nomor PIN di HP.
"Terdakwa Thoha menyampaikan 'Bapak saya mempunyai tabungan dan tidak bisa mengambilnya dikarenakan sakit, apakah bapak mau membantu untuk mewakili bapak saya?'" Demikian surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum Estik Dilla Rahmawati dilihat detikJatim.
Thoha diduga memanfaatkan Setu karena tukang becak itu berperawakan mirip Muin Zachry. Pembobolan rekening terjadi di kantor cabang salah satu bank swasta di Jalan Indrapura Surabaya pada Jumat 5 Agustus 2022.
Lihat juga video 'Jalankan Arisan Online, Mama Muda Garut Tipu 125 Orang!':
(kil/ara)