Ketua Konsorsium Aliansi Korban Wanaartha Johanes Buntoro menegaskan nasabah tidak menolak pembubaran PT Asuransi Jiwa Adisarana WanaArtha atau WanaArtha Life (WAL). Nasabah juga tidak menolak kehadiran tim likuidasi.
Johanes menjelaskan, yang menjadi keberatan nasabah adalah anggota tim likuidasi hasil rapat sirkuler. Sambil emosional, ia menyebut tim likuidasi ditunjuk Pemegang Saham Pengendali (PSP) yang statusnya buron interpol
"Yang kami persoalkan adalah satu. Orang yang ditunjuk (dalam tim likuidasi) adalah oleh pemegang saham pengendali, oleh buronan interpol. Tapi sudah berteriak disahkan sejak Desember. Bahkan dia buat pengumuman," katanya dalam konferensi pers di Kantor pusat WanaArtha, Jumat (20/1/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Korban WanaArtha menyebut ada pertemuan online antara OJK dan PSP WanaArtha yang berstatus buron, dan mempersoalkan hal ini. Korban menyatakan tak rela uang mereka di WanaArtha diurus oleh PSP yang berstatus buron. Sebagai informasi jumlah tangan WanaArtha adalah Rp 15,9 triliun.
"OJK hanya bilang sudah diputuskan dalam rapat sirkuler, itu diam-diam. Ini uang kami belasan triliun, diputuskan oleh buronan," jelasnya.
Korban mengaku khawatir adanya penghilangan barang bukti hingga rekayasa.
"Kan kita yang bayar, kenapa dia yang tentukan hidup kita," sambungnya, disetujui oleh sejumlah pemegang polis yang hadir di lokasi.
Korban menuntut digelarnya Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), dan meminta OJK menahan peran dari tim likuidasi. Menurutnya hal ini mempertimbangkan masalah transparansi.
Nasabah berharap adanya audiensi dengan komisi 11 DPR RI, Kementerian Keuangan, hingga OJK. Ia juga berharap Presiden Joko Widodo turun tangan mengatasi masalah ini.
(dna/dna)