Awas! Bank Dengan Kondisi Begini Bakal Diawasi Ketat

Awas! Bank Dengan Kondisi Begini Bakal Diawasi Ketat

Anisa Indraini - detikFinance
Minggu, 22 Jan 2023 18:45 WIB
Ilustrasi bank digital
Foto: Shutterstock/

Seperti umumnya perusahaan, modal itu semacam penyangga atau 'buffer' dari kemungkinan kerugian si bank. Kalau modalnya tidak cukup, banknya bisa bangkrut.

Ini dia yang mengkhawatirkan. Bangkrutnya sebuah bank bisa berdampak besar bagi stabilitas industri keuangan, karena bank punya kewajiban kepada nasabah deposan, juga terkait dengan pelaku di sektor keuangan maupun sektor riil.

Sebab itulah OJK menetapkan KPMM atau Capital Adequacy Ratio (CAR). Penetapan CAR inilah yang relatif terhadap ATMR.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jumlah modal minimum biasanya antara 8-14%, tergantung peringkat profil risiko si bank. Angka tersebut diartikan sebagai persentase buffer dari aset berisikonya (ATMR).

Abiwodo menyebut aturan ini menyangkut soal transparansi atau keterbukaan bank dalam mengungkapkan kondisi yang dihadapi. Dengan begitu negara bisa mengetahui lebih dini jika ada permasalahan keuangan masing-masing bank dan segera mengatasinya sebelum persoalannya melebar.

ADVERTISEMENT

Lagi pula perhitungan ATMR dengan standar internasional ini bisa memberikan dampak positif, terutama dalam hal penguatan pencadangan dan permodalan bank. Risiko operasional pun bisa termitigasi lebih optimal.

"Meski stabilitas keuangan Indonesia masih cukup baik, tapi ketahanan perbankan tetap harus dicermati dan dijaga. Yang terpenting, pengelolaan risiko harus menjadi budaya di lingkungan perbankan," tutup Abiwodo


(aid/dna)

Hide Ads