Bank Indonesia (BI) telah menaikkan suku bunga acuan atau BI 7 days reverse repo rate ke level 5,75%. Suku bunga ini akan mempengaruhi besaran bunga di perbankan nasional baik bunga simpanan maupun bunga kredit.
Direktur Utama BTPN Henoch Munandar menilai dengan naiknya bunga acuan maka bank akan menyesuaikan bunga deposito dan kredit. Namun tergantung dengan likuiditas dan segmen kredit.
"Kita juga mentransmisikan secara hati-hati, karena bank juga tidak mau kehilangan market share," kata Henoch dalam acara media gathering di Blue Jasmine, Rabu (25/1/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menjelaskan setiap bank akan memiliki waktu transmisi yang berbeda-beda. Sebab ada banyak faktor yang diperhatikan perbankan sebelum mentransmisikan suku bunga acuan ke bunga deposito maupun kredit.
BTPN menurut Henoch kini lebih fokus pada kualitas kredit di bank dibandingkan dengan suku bunga. Untuk jangka waktu transmisi disesuaikan dengan komposisi dana dari masing-masing bank.
Sebelumnya dari data BI disebutkan perbankan mulai merespons peningkatan bunga acuan dengan menyesuaikan suku bunga simpanan dan kredit.
Dari sisi simpanan, respons terhadap kenaikan BI7DRR tercermin dari kenaikan Harga Pokok Dana Kredit (HPDK) sebagai komponen (SBDK), sehingga mendorong kenaikan SBDK pada periode laporan.
"Respons suku bunga kredit baru terhadap peningkatan suku bunga kebijakan cenderung lebih terbatas di tengah pertumbuhan kredit yang meningkat, disebabkan potensi risiko kredit yang masih tinggi," tulisnya.
Disebutkan kenaikan BI7DRR sebesar 50 bps pada November 2022 kembali mendorong peningkatan SBDK sebesar 3 bps (mtm) dari 8,65% pada Oktober 2022 menjadi 8,68%.
Suku bunga simpanan lebih responsif terhadap penyesuaian BI7DRR sehingga deposito 1 bulan meningkat sebesar 32 bps (mtm) dari 3,40% menjadi 3,72% pada November 2022.
Lihat juga video 'Jokowi Bicara Soal Rambut Putih Lagi di Pertemuan Tahunan BI':